Diduga Pukul Kepala Anggota BPKep, Datuk Penghulu Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 06 Januari 2021 | 16:29:35 WIB
Korban saat melakukan pemeriksaan kepala akibat dugaan pemukulan.

UJUNG TANJUNG (RIAUSKY.COM)- Datuk Penghulu Desa Rantau Bais Yusri Kandar, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. 

Pasalnya, orang nomor satu di Desa Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil - Riau diduga telah melakukan tindak penganiayaan terhadap salah satu anggota Badan Permusyawarahan Kepenghuluan (BPKep) Rantau Bais bernama Juliardi (32).

Penganiayaan yang dilakukan Datuk Penghulu yang diduga sangat arogan tersebut terjadi di Aula Desa Rantau Bais Jalan Pemda Kepenghuluan Rantau Bais.

Akibat penganiyaan yang dilakukan Yusri Kandar dengan mengunakan tangan kanannya, korban mengalami pusing akibat kepalanya di pukuli.

Tidak terima atas perbuatan Yusri Kandar, korban melaporkan hal tersebut kepihak berwaji dengan Laporan Polisi: LP/02/I/2021/Riau/Res Rohil/Sek Tanah Putih tanggal 05 Januari 2021.

Ya benar, ada laporan tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Datuk Penghulu Rantau Bais pada Selasa (5/1/2021) kemaren oleh korban Juliadi, kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Sik SH, Rabu (6/1/2021) melalui Kapolsek Tanah Putih Kompol. Y.E Bambang Dewanto kepada Riausky.com.

Bambang menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (5/1/21) sekira pukul 10.30 wib. Saat itu pelapor mengajak pelaku Yusri Kandar untuk mediasi mengenai permasalahan kesepakatan tenaga kerja di ruang BPKep. 
"Ketika korban sampai di Aula tempat yang akan dilakukan mediasi, tiba-tiba Yusri Kandar mengejar korban dan langsung melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan sebelah kanannya. Sehingga mengenai bagian kepala sebelah kiri Juliardi.

Akibat dari pemukulan yang mengenai kepalanya, Juliardi merasa pusing.

Tersangka kita persangkakan dengan pasal 351 KUHPidana," jelas Bambang.(R15)

Terkini