BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni mengapresiasi Kapolres Bengkalis beserta seluruh jajaran atas komitmen, keberanian, dan konsistensi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bengkalis.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 68.644,11 gram, yang berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Rabu 16 September 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Hj. Kasmarni menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar ini menjadi pengingat ancaman narkotika harus dihadapi secara bersama-sama dan berkelanjutan.
"Pemusnahan lebih dari 68 kilogram sabu ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan pesan tegas bahwa narkotika adalah musuh bersama dan tidak boleh diberi ruang sedikit pun untuk berkembang di tengah masyarakat," tegas Bupati Kasmarni.
"Di balik setiap gram narkotika, ada kehidupan yang terancam. Di balik setiap paket peredaran, ada keluarga yang dipertaruhkan. Dan di balik setiap peredarannya, ada masa depan generasi yang sedang dipertaruhkan," ujarnya.
Menurutnya besarnya jumlah barang bukti yang dimusnahkan membuktikan bahwa persoalan narkotika tidak hanya soal penegakan hukum, melainkan menyangkut kemanusiaan, keutuhan keluarga, serta masa depan generasi penerus.
Oleh karena itu, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam pencegahan sekaligus pemberantasan narkotika. Aparat penegak hukum memperkuat penindakan, pemerintah daerah memperkuat kebijakan dan upaya pencegahan, sementara dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, dan media turut berperan membangun ketahanan masyarakat.
"Kita harus bergerak dalam satu barisan. Tidak boleh ada ego sektoral dalam upaya menyelamatkan generasi dan masa depan daerah ini," pesannya.
Khusus kepada generasi muda Bengkalis, Bupati berpesan agar menjauhi narkotika sepenuhnya. "Jangan pernah mencoba narkotika. Jangan tukarkan masa depanmu dengan sesuatu yang hanya membawa kehancuran," tegasnya.
Kepada masyarakat Bupati mengimbau tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya, dan segera melaporkan kepada pihak berwenang.
Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis H. Zamzami, Komandan Distrik Militer 0303/Bengkalis yang diwakili Pasi Intel Kapten Inf. Agus Dani, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Ade Indrawan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Bengkalis yang diwakili Kasubsi Keamanan H.M. Siregar, Kepala Pengadilan Negeri Bengkalis Lenny Lasminar.
Kepala KPPBC Bengkalis Novryansyah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis Alfakhrurrazy, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bengkalis yang diwakili Kepala Bidang Wawasan Kebangsaan Syarifuddin, Tim Laboratorium Forensik Polda Riau, para Perwira Penyelenggara Utama Polres Bengkalis, awak media, serta para tamu dan undangan lainnya.
Listrik Indonesia

