PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Provinsi Riau belum melakukan pembahasan terkait isu refocusing anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebagaimana yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Sejauh ini, Pemprov Riau belum ada mendapat arahan dari Kementerian terkait arahan untuk melakukan refocusing anggaran.
''Belum ada, yang pasti kita belum ada terima pemberitahuan ataupun arahan dari kementerian terkait itu,'' ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra saat ditemui wartawan, Kamis (21/1/2021).
Dikatakan dia, pihaknya tidak berani mengandai-andai atau menduga akan melakukan refocusing anggaran. Karena sejauh ini, edaran yang ada hanya pada kalangan kementerian dan lembaga. ''Ya, kalau kita lihat surat edarannya kan memang hanya di kementerian dan lembaga ya, jadi kalau kita belum ada ke sana,'' singkat dia.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Keuangan dalam beberapa waktu terakhir menginstruksikan realokasi dan refocusing anggaran untuk sejumlah kementerian dan lembaga dengan mengeluarkan surat edaran Menteri Keuangan Nomor S-30/MK/02/2021. Imbauan ini dikeluarkan pada awal Januari 2021 dengan tenggat waktu penyampaian realokasi dan refocusing 19 Januari 2021.
Sri Mulyani menginstruksikan tiga hal dalam melakukan penghematan belanja K/L tahun anggaran 2021. Pertama, sumber penghematan belanja berasal dari rupiah murni. Kedua, jenis belanja yang dapat dilakukan penghematan oleh K/L adalah belanja barang dan belanja modal. Ketiga, belanja barang dan belanja modal yang dihemat adalah belanja non operasional.
Meskipun, hingga Jumat (15/1) lalu belum ada K/L yang menggubris surat edaran tersebut. Menkeu bilang, pihaknya akan tetap memangkas belanja K/L. Dus anggaran belanja K/L tahun ini turun 5,6% dari sebelumnya Rp1.032 triliun menjadi Rp 974 triliun.(R04)