PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dinas Perhubungan Provinsi Riau mulai memberlakukan pembatasan kapasitas muatan kendaraan yang melintas melalui kapal Roro Dumai Tanjung Kapal.
Atas maksimum berat kendaraan hanya dibenarkan 8 ton per kendaraan.
Langkah tersebut untuk memastikan bahwa kualitas bangunan dermaga Roro yang saat ini terus mengalami penurunan dapat diminimalisir.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Riau, Indra Putrayana saat ditemui selepas Entry Briefing Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau bersama Pemprov Riau yang dilaksanakan di kantor Gubernur Riau, Selasa (26/1/2021) menjelang sore tadi.
''Jadi hasil penilaian kita, untuk Roro Tanjung Kapal itu kualitasnya semakin hari semakin menurun, karena usianya sudah cukup lama. Dulu bisa dilewati kendaraan di atas 12 ton. Tapi dari penilain kita terakhir, hanya mampu 8 ton. Jadi waktu itu kami laporkan kepada Pak Gubernur, supaya dibuat surat edaran untuk pembatasan tonase kendaraan menjadi 8 ton,'' kata dia.
Diakui Indra, memang banyak masyarakat yang protes karena dibatasi. ''Tapi kita prioritasnya kan keselamatan penumpang dan masyarakat. Setelah beberapa lama memberikan pemahaman pada masyarakat, sekarang pemilik kendaraan, khususnya untuk melnsir hasil perkebunan sudah bisa memahami,'' kata dia.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa lebih bagus kapasitas tonase kendaraan dikurangi. ''Kan lebih baik dilansir 5 ton-5 ton, dari pada diangkut dalam jumlah banyak, tapi kemudian rusak parah. Kita belajar dari di Mengkapan. Apalagi untuk membangun lagi itu butuh waktu sampai 2 tahun, dan butuh biaya yang juga tidak sedikit. Alhamdulillah sekarang masyarakat di sana sudah bisa diberi pengertian,'' jelas Indra lagi.
Disamping itu, lanjut Indra, pihaknya juga sudah membuat Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan dermaga baru di lokasi yang bersebelahan dengan dermaga yang ada saat ini.
''Ya kita kan juga tidak tahu sampai kapan bertahannya. Karena itulah, kita sudah buat DED nya, anggarannya berkisar Rp60 miliar dan disiapkan sebagai langkah antisipasi kalau dermaga yang ada saat ini tidak bisa difungsikan lagi,'' jelasnya.
Untuk pembangunannya, dilanjutkan Indra, saat ini ada dua opsi apakah akan dibangun melalui pemmprov Riau atau Kementerian Perhubungan.
''Ya, kita sudah buat DED dan kita coba tawarkan melalui APBD Riau juga APBN melalui Kementerian Perhubungan. Jadi yang mana menyetujui terlebih dahulu saja. Kalau memang Kementerian bersedia, kita terima, tapi kalau tidak, kita akan perjuangkan melalui anggaran daerah,''pungkasnya.(R02)