PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemprov Riau tetap akan menjalankan regulasi dalam penetapan calon komisaris dan direksi PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan PT Pengembangan Investasi Riau (PIR).
Sejauh ini, belum ada arah untuk melakukan pengulangan proses seleksi terhadap calon pimpinan yang akan diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan datang.
Sikap tersebut diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Riau Masrul Kasmy saat ditemui wartawan di kantor Gubernur Riau, Senin (1/2/2021) siang tadi.
Dijelaskan Masrul, Pemprov berpegang pada aturan dan proses seleksi yang sudah dilaksanakan. ''Yang jelas, laporan dari Biro Ekonomi kepada kita kan sudah sesuai,'' ungkap Masrul.
''Soal aturannya kan sudah dilakukan seleksi kemudian nanti diputuskan melalui RUPS. Itu saja kita lihat jalurnya,'' imbuh dia.
Sementara itu disinggung tentang kritikan dari sejumlah tokoh, mantan Wakil Bupati Kepulauan Meranti ini mengungkapkan hal tersebut hal yang biasa.
''Silahkanlah kalau untuk aspirasi kan boleh. tapi kita kan ikut rule nya saja, aturannya saja,'' tegas dia lagi.
Dia menyebutkan, soal aspirasi dan masukan dari masyarakat itu dinamis saja.
''Biasalah, ada yang berkeinginan, adanya... itu biasalah.Yang jelas laporannya dari Biro ekonomi kepada kita kan sudah sesuai,'' lanjut dia lagi.
Semenrara itu terkait penundaan, masrul menyebutkan sejauh ini belum ada arahan kepadanya untuk sampai ke sana.
''Rutenya sudah sampai disitu, diumumkan ke RUPS lagi kan? jadi rutenya ke RUPS lagi,'' tutup dia.(R02)