Telah Dihibahkan, Bangunan Jalan Tidak untuk Kepentingan Kades Rantau Panjang

Rabu, 21 April 2021 | 07:34:11 WIB
Sekdes Rantau Panjang saat menunjukkan kondisi pembangunan jalan semenisasi.

TAMBUSAI,(RIAUSKY.COM)- Sekretaris Desa Rantau Panjang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu-Riau, Ramlan Nasution membantah bahwa jalan semenisasi yang dibangun melalui Dana Desa tahun 2019 hanya semata untuk kepentingan Kepala Desa Rantau Panjang Ihman.

Tanah yang dijadikan sebagai lokasi pembangunan jalan dengan panjang 100 meter dan lebar 4 meter itu, merupakan tanah milik pribadi Kepala Desa yang telah dihibahkan pada tahun 2018. Hal itu dilakukan Ihman, untuk kepentingan masyarakat Desa Rantau Panjang. 

Penjelasan itu sengaja disampaikan Sekretaris Desa Rantau Panjang Ramlan Nasution, seiring dengan adanya tudingan dari orang yang tidak bertanggung jawab terkait   pembangunan jalan semenisasi yang telah dilakukan oleh Pemdes Rantau Panjang melalui Dana Desa tahun 2019 yang nilainya mencapai Rp 131 juta.

"Bangunan itu, dibangun tahun 2019. Dan telah dimanfaatkan warga dalam mengangkut hasil perkebunannya," Papar Ramlan menjelaskan.

Masyarakat di Desa Rantau Panjang Kecamatan Tambusai-Rokan Hulu, diingatkan untuk tidak terpancing dengan berita hoax yang dapat menyesatkan pemahaman masyarakat tentang pembangunan yang telah dilakukan oleh pemerintah.

Sekretaris Desa Rantau Panjang Ramlan Nasution yang didampingi Kaur Pembangunan Junaidi sengaja membawa awak media ke lokasi pembangunan jalan semenisasi yang tebalnya mencapai 20 cm itu, untuk melihat bangunan itu dari dekat, pada Selasa (20/04) di Desa Rantau Panjang-Rokan Hulu.(R19)

Terkini