PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau melakukan pembahasan terkait pengelolaan sejumlah aset.
Pertemuan dilakukan antara Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil bersama Penjabat Sekdaprov Riau Masrul Kasmy di Kantor Gubernur Riau.
Pasca pertemuan, Jamil mengungkapkan antara Pemko dan Pemprov sudah ada kesepakatan dalam mengelola aset yang masih bermasalah.
Salah satunya, dikatakan adalah perihal Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai.
"Hari ini, kami bersama Pemprov Riau menyelesaikan masalah pencatatan aset masing-masing. Ada aset Pemprov Riau yang ada di kota. Begitu juga ada aset kota di Pemprov Riau. Semua harus kami selesaikan," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Kamis (22/4/2021).
Sehingga dalam pencatatan aset nanti, tidak bermasalah lagi. Begitu juga dalam operasional aset tersebut.
"Ini yang kami selesaikan bersama. Kata sepakat sudah bisa kami dapatkan," ucap Jamil.
Penyerahan aset tersebut akan dilakukan pada 30 April. Diharapkan setelah kesepakatan ini, ada aset lain yang diserahkan dan tercatat.
"Saya dan Pelaksana Harian Sekdaprov Riau Masrul Kasmy sudah berkomitmen akan menyelesaikan masalah aset secepatnya.
Mudah-mudahan bisa memperbaiki pencatatan aset baik di Pemko maupun Pemprov," harap Jamil.
Salah satu aset yang telah menemui jalan keluar itu adalah Pasar Cik Puan Ada beberapa persil (bidang tanah) yang akan diterima ke Pemko Pekanbaru.
Kemudian, Pemko Pekanbaru menyerahkan Gedung Kesenian ke Pemprov Riau.
"Sebenarnya, ada 12 bidang tanah dan 7 bangunan yang diserahkan. Kami lakukan secara bertahap," ungkap Jamil.
Ikut mendampingi penjabat Sekdaprov Riau pada pertemuan tersebut Kepala BPKAD Riau Indra, sementara dari jajaran Pemko Pekanbaru, Kepala BPKAD Syoffaizal dan sejumlah jajaran.(R06/pku)