Ingin Dapat Vaksin Pfizer? Catat, Ini Lokasi dan Syarat Yang Harus Dipenuhi

Ahad, 22 Agustus 2021 | 17:59:03 WIB
ilustrasi vaksinasi

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- DKI Jakarta mulai menyuntikkan vaksin Pfizer untuk masyarakat umum. 

Vaksin Pfizer ini hanya diperuntukkan masyarakat yang belum pernah menerima dosis 1 atau 2 vaksin COVID-19.

Salah satu lokasi vaksinasi yang menyediakan vaksin Pfizer yakni di Puskesmas Kelapa Gading. 

Informasi tersebut dibagikan melalui akun Instagram resmi Puskesmas Kelapa Gading, dilihat detikcom, Minggu (22/8/2021).

Berikut syarat penerima vaksin Pfizer:

1. Belum pernah mendapatkan dosis 1 atau 2 vaksin COVID-19

2. Berusia di atas 12 tahun

3. WNI yang memiliki KTP atau wilayah domisili DKI Jakarta

4. Membawa fotokopi KTP dan KK

5. Disebutkan juga apabila memiliki komorbid maka penerima vaksin wajib membawa surat rekomendasi dari dokter spesialis. 

Bagi warga Ibu Kota yang dilakukan secara online melalui aplikasi JAKI.

"Tempat pelaksanaan Gedung Judo Kelapa Gading. Waktu pelaksanaan 08.00-12.00," tulis keterangan Puskesmas Kelapa Gading.(R04)

Terkini

4.737 Hotspot di Sumatera, Di Riau 225 Titik

Kamis, 17 September 2026 | 08:17:20 WIB

28 Desa dan 117 Dusun di Inhil Belum Teraliri Listrik PLN

Kamis, 17 September 2026 | 06:29:23 WIB

DPRD Sahkan TIga Perda Inisiatif Pemkab Inhu

Kamis, 17 September 2026 | 06:14:47 WIB