BAGANSINEMBAH (RIAUSKY.COM)- Diduga melakukan perbuatan cabul terhadap putri kandungnya, AN (37) warga Bagansinembah, Rokan Hilir terpaksa dilaporkan sang istri kepada aparat kepolisian.
Perbuatan AN terungkap setelah putrinya mengungkapkan perbuatan bejat sang ayah yang melakukan perbuatan cabul terhadapnya kepada ibunya (Istri terduga pelaku).
Kini, An terpaksa mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH, SIK yang dikonfirmasi Selasa(16/11/2021) melalui kasubbag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi S.H membenarkan hal tersebut.
"Ya benar, bahwa AN kini diamankan di mapolsek Bagan Sinembah. Diduga tersangka sudah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandung nya," benar Juliandi.
Juliandi menjelaskan, bahwa tepatnya, Sabtu (13/11) kemaren sekira jam 13.00 Wib, lalu ibu korban (istri AN) bersama dengan adik kandungnya menegur dan memberi nasehat kepada korban.
Nasehat yang diberikan Ibu bersama bibi nya, terkait masalah jam masuk sekolah.
Orang tuannya menegur korban, agar tidak datang ke sekolah jika tidak ada jadwal masuk sekolah.
Dikarenakan, korban hanya masuk sekolah cuma dua hari dalam seminggu untuk bersekolah tatap muka.
''Pada saat memberikan nasehat kepada korban, istri AN (ibu korban) mengatakan bahwa ''Ayahmu sayang sama mu, Makanya mamak disuruh menegur kau,'' kata ibu nya kepada korban.
Mendengar ucapan ibunya, korban langsung menentang perkataan ibunya dengan mengatakan ,'' Mana ada sayang Mak, Kalo sayang, gak dilecehkannya aku,'' kata korban kepada ibunya.
Mendengar hal tersebut, ibunya beserta adiknya membujuk korban untuk berkata jujur. Terkait apa yang sudah dilakukan oleh ayah kandungnya.
Korbanpun bercerita kepada ibunya dan bibinya apa yang telah dialami.
Mendengar pengakuan dari anaknya yang masih duduk di bangku sekolah tersebut, ibu korban merasa tidak terima.
''Pada keesokan harinya, ibu korban langsung membawa korban untuk melakukan visum. Selanjutnya mendatangi Polsek Bagan Sinembah guna melaporkan kejadian tersebut untuk proses lebih lanjut," jelas Juliandi.(R15)