PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Wali Kota Pekanbaru DR Firdaus ST. MT mengungkapkan sampai saat ini pihaknya belum memutuskan untuk menaikkan tarif retribusi parkir.
Dikatakan dia, saat ini, Pemko Pekanbaru masih fokus pada upaya penataan sistim dan manajemen perparkiran yang ada.
''Soal kenaikan itu kan masih wacana, saya sudah perintahkan Dinas Perhubungan mengkaji dengan serius wacana tersebut. Saya belum bisa juga memastikan apakah akan naik atau tidak, biar dikaji dulu,'' ungkap Firdaus saat ditemui beberapa waktu lalu.
Firdaus mengungkapkan, saat ini, pihaknya masih fokus pada upaya penataan pelayanan perparkiran dan sistim manajemen.
''Saya juga setuju, kita maksimalkan tingkat pelayanan. Sekarang kita sedang bertransformasi dalam manajemen,'' kata dia.
Terutama, lanjutnya, sekarang salah satu transformasi yang sudah berjalan transformasinya adalah dari penugasan per orang per kelompok menjadi lelang terbuka melalui badan usaha.
''Jadi manajemennya sudah jelas, penanggung jawabnya sudah jelas, secara hukum sudah jelas, pendapatannya juga bagi pemerintah daerah juga sudah jelas,'' papar Firdaus.
Pemko, sebut Firdaus juga membenahi dalam pengelolaan sistim pembayaran dengan mulai memperkenalkan pembayaran non tunai, atau penggunaan uang elektronik.
''Kita juga membenahi, penggunaan uang elektronik kita perkenalkan. Penghitungan waktu parkir juga akan merujuk menggunakan peralatan berbasiskan teknologi. Artinya, transformasi yang sedang kita lakukan adalah kita memasuki manajemen profesional dan berbasiskan IT,'' imbuh dia.
Sementara itu, disinggung tentang acuan yang akan digunakan bila hendak menaikkan tarif retribusi parkir, Firdaus mengungkapkan belum bisa menjelaskan. Termasuk berapa besarannya kalau hendak dinaikkan.
''Itu harus ada kajiannya. Paling tidak, kita menyamakan dengan kota-kota tetangga kita,'' kata dia.
Firdaus mencontohkan Kota Padang. ''Kota Padang berapa, roda dua berapa, roda empat, nah, sekarang kita berapa. paling tidak kita sama dengan Kota Padang, itulah gambarannya dulu.
Soal berapa angkanya nanti, itu yang saya minta untuk termasuk yang dikaji betul-betul.
Sejauh ini kita belum ada menetapkan angka, baru wacana yang harus dilakukan pengkajian.
Selain itu, juga, kata Firdaus, wacana kenaikan tersebut juga harus dibahas bersama DPRD.
''Jadi harus ada persetujuan juga. Tak bisa kita memutuskan begitu saja. Makanya saat ini saya minta, kajiannya harus benar-benar serius,'' tutup dia.
Namun begitu, Firdaus tidak menafikan bahwa Perda tentang retribusi parkir Kota Pekanbaru sudah cukup lama. '' Sebelum saya, Semenjak zaman Pak Herman ya, sudah lebih kurang 15 tahun ya, makanya saya sepakat saat ini pembahasannya masih pengkajian,'' kata dia.(R05)