Suwardi Ritonga Pimpin Sidang Paripurna Pengesahan Ranperda RPJMD Inhu 2021-2026

Selasa, 21 Desember 2021 | 22:40:36 WIB
Suwardi Ritonga memimpin Sidang Paripurna Pengesahan RPJMD Inhu 2021-2026 yang juga dihadiri Bupati Inhu Rezita Meylani.

RENGAT (RIAUSKY.COM)– Wakil Ketua II DPRD H Suwardi Ritonga memimpin Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu tentang Pengesahan RPJMD 2021-2026.

Rapat tersebut dihadiri 29 anggota DPRD. sementara 11 anggota lainnya izin.
 
Berdasarkan tata tertib persidangan DPRD Inhu, maka rapat  paripurna ini dapat dilanjutkan dan terbuka untuk umum.

Rapat pengesahan dimaksud, sebut Suwardi Ritonga dapat dilanjutkan dalam agenda menerima dan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Inhu tahun anggaran 2021 – 2026.

Rapat paripurna tersebut juga di hadiri Bupati inhu Rezita Meylani Yopi SE dan Wabup Inhu Junaidi Rahmat dan sejumlah Forkomimda Inhu, Sekda Hendrijal serta pimpinan OPD  di lingkungan Pemkab Inhu, para camat dan undangan lainya.

Ketua Fraksi PKB Dodi Irawan saat  membacakan keputusan DPRD Inhu pada rapat tersebut mengungkapkan, ''Maka untuk itu Kami menyetujui apapun yang terbaik untuk masyarakat Inhu.

Semoga dengan disahkannya Ranperda RPJMD ini, masyarakat Inhu lebih sejahtera dan lebih makmur, sesuai dengan visi misi Bupati dan Wabup Inhu, yaitu merajut keterpaduan untuk masyarakat Inhu lebih sejahtera,'' kata  Dodi.

Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura yang turut hadir juga menyampaikan, bahwa merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah maka Badan Nusyawarah DPRD Inhu telah menjadwalkan Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda RPJMD tahun 2021 – 2026.

Oleh karenanya Rapat ini merupakan tindak lanjut rapat sebelumnya tentang Penyampaian Ranperda Inhu dan dilanjutkan pembahasan sesuai Surat Keputusan DPRD No.25/kpts/DPRD/XI/2021 pada 9 November 2021 tentang Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Perda oleh anggota DPRD Inhu, sehingga sore ini dilaksanakan paripurna ini,”sebut  Elda.

Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE dalam sambutannya menyampaikan setelah rapat hari ini, maka selanjutnya penyampaian Ranperda RPJMD Inhu 2021-2026 kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi.

“Kita berharap proses evaluasi di provinsi nantinya berjalan dengan baik dan tepat waktu,” sebut Rezita.

Bupati Rezita juga menanggapi mengenai jembatan di desa Pesajian yang putus karena aliran sungai terlalu deras pada 4 November 2021 lalu.

Serta pembangunan jalur dua Jalan Lintas Rengat – Pematangreba.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Rezita juga mengharapkan dukungan DPRD untuk  membantu mengajak  masyarakat untuk malakukan vaksinasi, minimal dosis pertama hingga akhir Desember yang ditargetkan 70 persen.

Selanjutnya Acara dilanjutkan dengan penandatangan persetujuan Ranperda RPJMD Inhu 2021 – 2026 oleh Bupati Inhu dan Wakil Bupati Inhu serta Wakil Ketua II DPRD Inhu Suwardi Ritonga SE yang disaksikan Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura.

Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Inhu serta anggota DPRD dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Inhu dan segenap peserta rapat yang hadir dalam ruang Rapat Paripurna saat ini karena telah meluangkan waktu sehingga rapat dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tutup Suwardi. (CR1)

Terkini