Sepanjang Tahun 2021, Polres Rohil Tangani 730 Kasus

Sabtu, 01 Januari 2022 | 00:15:43 WIB
Ekspose perkara hukum di Mapolres Rokan Hilir.

UJUNG TANJUNG (RIAUSKY.COM)- Polres Rohil sepanjang tahun 2021, menangani 730 kasus dan 520 kasus yang di sudah rampungkan.

Hal tersebut diungkap Kapolres Rohil Akbp Nurhadi Ismanto SH Sik dalam konferensi pers bersama awak media, Jumat (31/12/21) sore.

"Pada tahun ini, ada 730 kasus yang ditangani polres rohil bersama jajaran polsek. Dari 730 kasus tersebut, 520 kasus sudah rampung. Semua berkasnya dinyatakan sudah lengkap dan sudah P21 oleh kejaksaan negeri rokan hilir," ungkap Kapolres didampingi waka Kompol Hotmartua Ambarita SH,Sik, MH dan Kasi Humas Akp Juliandi SH.

"Pada tahun ini, kasus yang sangat menenjol yaitu kasus pencabulan anak dibawah umur. Setidaknya, ada 41 kasus pencabulan anak dibawah umur dan 2 kasus pemerkosaan. Sementara itu kasus pencurian dan kekerasan juga meningkat dengan 131 kasus. Sedangkan kasus narkotika pada tahun ini menurun hanya 170 kasus, sebelumnya pada tahun 2020 ada 217 kasus. Kasus lainya yaitu curas 23 kasus, penggelapan 41, pembunuhan 3 kasus, penipuan 18 kasus, karlahutla 1 kasus dan laka lantas sebanyak 104 kasus.

Nah, dari 104 kasus laka lantas tersebut, setidaknya ada 88 orang yang meninggal dunia, luka berat sebanyak 39 orang dan luka ringan 65 orang," jelas Kapolres Nurhadi.(R15)
 

Terkini