Pemkab Siak Ikuti Rakor Penanggulangan PMK Bersama Pemprov Riau

Selasa, 21 Juni 2022 | 15:57:33 WIB
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kab Siak Hendrisan saat mengikuti Rakor penangganan PMK pada hewan ternak.

SIAK (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kabupaten Siak mengikuti Rapat Koordinasi Gugus Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku yang dilaksanakan  Pemerintah Provinsi Riau.

Dalam rapat yang dilaksanakan  secara virtual ini, Pemkab Siak dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kab Siak Hendrisan didampingi sejumlah pihak terkait.

Pada rapat ini dibahas terkait penyakit mulut dan kuku yang sudah merambat sampai ke sejumlah kabupaten di Provinsi Riau, termasuk di  Kabupaten Siak.

Situasi tersebut memerlukan penanganan serius untuk mencegah penularan yang lebih massif terhadap PMK khususnya pada hewan ternak.

Dari data yang dihimpun, saat ini, Penyakit Mulut, Kuku pada hewan ternak telah ditemukan di beberapa kecamatan di Siak, di antaranya adalah di Kandis dan Tualang. 

Untuk penanganan dan pencegahannya, diperlukan langkah serius oleh seluruh pihak, sehingga diharapkan dampaknya tidak sampai merugikan khususnya kepada para peternak maupun masyarakat sebagai konsumen dari hewan ternak. 

Di kabupaten Siak sendiri, untuk mengantisipasi penyebaran tak meluas pemerintah setempat membentuk Satgas penanganan PMK dan LSD.

Dalam kesempatan terpisah, Bupati Siak Alfedri melalui Asisten I Setdakab Siak Fauzi Asni menyampaikan pemerintah telah menggelar rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan TNI, kepolisian dan Balai Karantina Pertanian Kelas I dalam rangka pembentukan Satgas PMK dan LSD.

"Meskipun wabah ini sifatnya tidak Zoonosis (menular ke manusia) namun dampaknya sangat besar terhadap dunia peternakan di Siak. Untuk itu kami perlu gerak cepat penanganan wabah ternak ini. Secepatnya kita bentuk Satgasnya," kata Fauzi, belum lama ini.

Dia mengatakan, jika sampai menyebar luas dan sulit dikendalikan harga sapi menjadi turun, permintaan sapi dari beberapa kabupaten lain juga tidak bisa dipenuhi karena wilayah Siak menjadi wilayah tidak bebas, sehingga secara langsung akan merugikan para peternak dan pedagang ternak yang ada di Siak.

Dijelaskan Fauzi, sapi yang berasal dari daerah yang memiliki kasus positif, tidak bisa mengeluarkan ternaknya ke wilayah yang tidak terjangkit.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Siak drh Susilawati mengatakan sejauh ini kasus LSD, tersebar di beberapa kecamatan.

Sementara, untuk PMK ada 17 kasus di Siak yakni di Kecamatan Tualang, Kandis dan Dayun. Ada 5 sample yang diuji ternyata 4 diantaranya positif PMK berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium oleh Balai Vateriner Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Kendati demikian, pihaknya terus siaga dan berupaya agar penyebaran dua penyakit tersebut tidak semakin meluas, seperti sosialisasi langsung ke peternak dan pedagang, serta pengobatan ternak yang memiliki kemiripan gejala.

"Untuk LSD sudah mulai tampak ada hasil, dengan vaksinasi sudah cukup menghambat penyebarannya. Pemberian obat dan vitamin juga sudah kita lakukan, tingga menunggu hasilnya," kata Susi.(Advertorial)
 

Terkini