Perda APBD-P Rokan Hulu Tahun 2022 Resmi Disahkan

Selasa, 27 September 2022 | 21:48:29 WIB
Ketua DPRD Rohul mengetuk tanda disahkannya APBD P Rokan Hulu tahun 2022.

GALERI FOTO

PASIRPRNGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Melalui rapat Paripurna bersama anggota Legislatif, Bupati Rokan Hulu, H Sukiman bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sahkan Peraturan Daerah (Perda) APBD-P Tahun 2022.

Dalam rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra ST, turut mendampingi Wakil Ketua, Andrizal, Kepala Dinas dan Badan di Lingkungan Pemkab Rohul serta anggota DPRD Rohul lainnya.

Bupati Rokan Hulu H Sukiman saat menandatangi berita acara Dokumen APBD-P tahun 2022 di DPRD Rokan Hulu

Dalam kata sambutan Bupati, H Sukiman mengaku sangat mengapresiasi berterima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kerjasama yang baik, sehingga proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2022 dapat berjalan dengan lancar.

Bupati Rokan Hulu H Sukiman saat menandatangi berita acara Dokumen APBD-P tahun 2022 di DPRD Rokan Hulu

"Sebelumnya kita telah melakukan pembahasan rancangan perubahan APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2022, dari pembahasan tersebut, ada 3 komponen yang telah disetujui oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Rohul," jelas Bupati.

Suasana Pelaksanaan Sidang Paripurna Pengesahan APBD-P tahun 2022 di DPRD Rokan Hulu, Senin (26/09).

Komponen pertama sambung Bupati, yakni pendapatan daerah yang secara keseluruhan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 disetujui sebesar Rp 1.621.379.804.128.

"Yang kedua, belanja daerah, pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 disetujui sebesar Rp 1.707.778.733.551," tambah Bupati.

Suasana Anggota DPRD Rokan Hulu yang mengikuti sidang Paripurna Pengesahan APBD-P tahun 2022 di DPRD Rohul.

Dan poin ketiga, terkait pembiayaan, dimana penerimaan pembiayaan disetujui sebesar Rp 86.398.929.423.

"Melalui rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang disetujui ini, kita berharap dapat dilaksanakan dengan berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan, baik dari sisi materi penyusunan maupun memperhatikan waktu pelaksanaan dengan harapan tidak mengalami kendala, serta juga dapat memberikan dampak yang baik bagi kehidupan masyarakat Rokan Hulu," pungkas Bupati.

Bupati Rokan Hulu H Sukiman dan Pimpinan DPRD Rokan Hulu saat menghadiri sidang Paripurna Pengesahaan APBD-P Rohul tahun 2022.

Sementara itu, Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra kepada awak media berterima kasih dan dan bersyukur karena pengesahan APBDP tahun 2022 tepat waktu yakni sebelum 31 September 2022.

Bupati Rokan Hulu H Sukimam Saat menyampaikan sambutan pada Sidang Paripurna Pengesahan APBD-P tahun 2022.

Anggota DPRD Rokan Hulu H M.Aidi saat menyampaikan pandangan terhadap Pengesahan APBD-Perubahan Rokan Hulu tahun 2022, Senin (26/09).

(GALERI FOTO)

Terkini