PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap SIK memperagakan kehadapan media di Kabupaten Rokan Hulu sebanyak 34 orang tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Rokan Hulu selama Operasi Antik 2022 .
Para tersangka narkoba ini dibariskan di Mapolres Rokan Hulu, Kamis (17/11) saat Konprensi Pers. Diantara tersangka yang ditangkap ini ada dua orang perempuan dan satu orang anak dibawah umur.
" Mereka ini akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berkait dengan narkoba. Mereka ini pengguna atau pemakai." Papar Pangucap.
Dijelaskan AKBP Pangucap SIK, penangkapan tersangka ini memang sedikit menyulitkan aparat kepolisian karena mereka ini memakai sel terputus dilapangan. Akan tetapi, atas kesigapan aparat mereka berhasil diamankan.
Pada kesempatan yang sama, Pangucap juga mengharapkan kepada masyarakat untuk tetap membantu petugas dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba ditengah-tengah masyarakat.
Saat konfrensi pers tersebut tampak Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap juga didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Riza serta personil Satnarkoba Polres Rokan Hulu lainnya.
Operasi Antik ini merupakan salah satu upaya aparat Kepolisian bersama Pemerintah dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di negeri ini.(R19)