SIAK (RIAUSKY.COM) – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sekitar Taman Nasional Zamrud, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, dipastikan padam setelah dilakukan pemadaman dan pendinginan selama tujuh hari.
Hasil penghitungan sementara, sekitar 30 hektare lahan di sekitar Taman Nasional Zamrud terdampak Karhutla.
"Seluas 30 hektare lahan yang terdampak berhasil dikendalikan setelah tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan secara intensif," kata Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, Rabu (2/9/2026).
Setelah kondisi lokasi dinyatakan aman dan tidak ditemukan lagi bara yang berpotensi memicu kebakaran, tim gabungan ditarik dari lokasi.
Penarikan dipimpin Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar bersama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Siak Novendra Kasmara, ditandai dengan apel Konsolidasi Akhir Penanganan Karhutla di area Beruk 03 dan 08 PT Bumi Siak Pusako, Dusun Pangkalan Lanjut, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Selasa (1/9/2026) sore.
"Setelah tujuh hari bekerja di lapangan, Alhamdulillah penanganan Karhutla di kawasan sekitar Taman Nasional Zamrud dapat kita selesaikan," kata Sepuh.
Sepuh mengatakan, keberhasilan pemadaman merupakan hasil kerja sama seluruh unsur, mulai dari TNI-Polri, BPBD, pemerintah daerah, Manggala Agni, BKSDA hingga regu pemadam kebakaran perusahaan.
"Selain kawasan sekitar Taman Nasional Zamrud, penanganan dan pendinginan Karhutla di kawasan Tasik Betung yang berada di areal Cagar Biosfer Giam Siak Kecil juga telah diselesaikan," ujar Sepuh.
Meski api telah berhasil dipadamkan, tim gabungan akan tetap melaksanakan patroli dan pemantauan selama tiga hari ke depan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Sepuh juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
"Operasi pemadaman memang selesai, tetapi kewaspadaan tidak boleh berhenti. Setelah ini fokus kita bergeser kepada pemantauan, pencegahan agar kebakaran tidak berulang, serta proses penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan," tegasnya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi menambahkan, personel tetap melakukan monitoring dan patroli untuk mencegah munculnya kembali titik api di kawasan tersebut.
"Apel konsolidasi bukan berarti kewaspadaan berakhir. Kita harus memastikan bara benar-benar mati, mencegah kebakaran berulang dan melakukan penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana," kata Akmadi.
Listrik Indonesia

