Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 di Kuansing Berakhir

Rabu, 22 Februari 2023 | 19:21:00 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 sudah dilaksanakan Oleh Satuan Lalu Lintas ( Satlantas) Polres Kuansing

Kapolres Kuansing AKBP. Rendra Okta Dinata, SIK SH melalui Kasatlantas Polres Kuansing, AKP. Sandy H. Sibarani SH. MH kepada  Riausky.com, Rabu, (22/02/2023) mengungkapkan, kegiatan ini  telah berhasil mencapai tujuan operasi yakni mampu menekan kejadian lakalantas sebesar 21% dibanding tahun lalu. 

Kemudian jumlah fatalitas korban meninggal dunia dan luka berat  dapat di tekan sebesar kurang lebih 25% dibanding tahun lalu.

AKP Sandy mengungkapkan, selama  Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023, pelanggaran  lalu lintas di dominasi oleh pelanggaran tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI ) dan sabuk pengaman.

Operasi Keselamatan Lancang Kuning di mulai dari tanggal 7 -20 Februari 2023, atau  selama 14 hari berjalan.

Adapun sanksi yang diberikan selama pelaksanaan Operasi Lancang Kuning 2023 bersifat teguran.

Hasil dari operasi lancang kuning 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari berjalan dengan jumlan laka di tahun 2022 yang lalu berjumlah 19 kasus, sedangkan di tahun 2023 ini berjumlah 15 kasus, hal ini tingkat kecelakaan menurun dibanding tahun Yang lalu.

Sedangkan di tingkat kecelakaan untuk korban meninggal dunia juga sedikit menurut dibanding tahun 2022 yang lalu berjumlah 12 kasus, sedangkan ditahun 2023 ini berjumlah 8 kasus.

Begitu juga dengan korban luka berat ditahun 2022 yang lalu berjumlah 12 kasus sedangka di Tahun 2023 yang lalu berjumlah 9 kasus,  sementara untuk Jumlah korban luka ringan pada tahun 2022 berjumlah 9 kasus sedangkan ditahun  2023 sedikit meningkat dengan jumlah 18 kasus.

Sementara pada tingkat kerugian materil (rumat) pada tahun 2022 sebesar 39.900.000 Sedangkan pada tahun 2023 sebesar 126.200.000 kerugian materil.

Satlantas polres kuansing untuk melakukan  Penindakan Pelanggaran dengan jumlah  tilang pada tahun  2022 sebanyak 1.571 kasus tilang, sedangkan pada tahun 2023 dengan jumlah sebanyak 957 kasus penilangan.

Sementara Dengan penindakan cara  teguran yang dilakukan satlantas polres kuansing pada Tahun 2022 sebanyak 6.786 Teguran sedangkan pada Tahun 2023 sebanyak 18.727 kasus teguran.(R012)

Kasat Lantas  mengharapkan, dengan adanya kegiatan operasi keselamatan Lancang Kuning tahun 2023 ini, semoga masyarakat dan oengendera di wilayah kabupaten Kuantan Singingi dapat mematuhi demi keselamatan diri sendiri, kemudian kepada masyarakat kedepannya semakin tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkenderaan di jalan raya.(R12)

Terkini