Kondisi Udara Sangat Tidak Sehat Akibat Karhutla

Wali Kota Pekanbaru Hentikan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

Wali Kota  Pekanbaru  Hentikan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
Surat Edaran Dinas Pendidikan Pekanbaru terkait pemberlakuan Pembelajaran Jarak jauh kepada siswa di sekolah.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Wali Kota Pekanbaru memutuskan menghentikan sementara kegiatan pembelajaran secara tatap muka di ruang kelas pada Senin (24/8/2026) ini.

Pemerintah Kota Pekanbaru memberlakukan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ)/daring dari rumah.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho pada Senin (24/9/2026) dinihari tadi, setelah melakukan pertemuan dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Plt. Kepala Dinas Pendidikan Abdul Jamal, Kepala BKPSDM Pekanabaru Samto, Kadis DLHK Reza Aulia Putra maupun beberapa jajaran Pemerintah Kota.

''Kepada seluruh orang tua/wali murid di Kota Pekanbaru, saya sampaikan bahwa besok, Pemko Pekanbaru memutuskan untuk meniadakan sementara aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah dan menggantinya dengan pembelajaran secara daring (PJJ). Keputusan ini kami ambil setelah rapat hingga pukul 00.00 WIB malam ini, yang dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, serta BMKG,''utas Wali Kota Agung melalui media sosial Instagramnya.

Dikatakan Wali Kota, Berdasarkan pemantauan dan informasi BMKG, kondisi udara Kota Pekanbaru berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap, sehingga keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi pertimbangan utama kami.

''Kepada seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik, saya minta memastikan pembelajaran daring tetap berjalan dengan baik serta terus berkoordinasi dengan orang tua/wali murid,'' imbau dia.

''Mari bersama-sama kita menjaga kesehatan anak-anak kita. Kurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak diperlukan. Mari kita berdoa, semoga kondisi udara segera membaik dan anak-anak kita dapat kembali bersekolah seperti biasa,'' tutup Wali Kota.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga dilaporkan sudah mengeluarkan Surat Edaran terkait Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kota Pekanbaru.

Dalam Surat Edaran bernomot 400.3/Dissik.Sekretaris.1/2796/2026 yang ditandatangani Plt. Kepala Dinas Pendidikan Abdul Jamal, Pemerintah Kota melansir bahwa, kondisi udara di Kota Pekanbaru sudah dalam kondisi tidak sehat hingga Sangat Tidak Sehat dengan indeks kepekatan partikel di udara  antara 170,2 µg/m³ hingga 236 µg/m³.(R02)

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional