Lapas Teluk Kuantan Ajukan Izin Pendirian Klinik untuk Kesehatan Warga Binaan

Kamis, 02 Maret 2023 | 06:39:00 WIB
KPLP Lapas Telukkuantan Aldino Ockta Laperta, SH. MH

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Teluk Kuantan sesuai perintah Direktur Lembaga Pemasyarakatan ( LP)  memprogram upaya peningkatan kesehatan  untuk warga binaan.

Adapun ini merupakan untuk menekan  jumlah angka kematian didalam lapas serta menekan berbagai macam penyakit, terutama penyakit menular.

Hal itu dikatakan KPLP Aldino Ockta Laperta, SH. MH kepada riausky.com, Rabu, (01/03/2023).

‘’Sesuai  dengan arahan langsung Direktur Lembaga Pemasyarakatan,  pelayanan kesehatan terhadap warga binaan yang di setiap lembaga pemsyarakatan harus ditingkatkan, termasuk  di lembaga pemasyarakatan kelas II B teluk Kuantan ini,'' sebut dia.

Untuk itu, sebut dia, saat ini, Lapas kelas II B teluk Kuantan tengah mengajukan izin klinik yang ada di lapas, agar bisa beoperasi secara resmi serta berbadan hukum.

Sehingga nantinya pelayanan kesehatan terhadap warga binaan bisa diberikan secara maksimal, namun tidak hanya sampai di situ, ini juga untuk menghindari potensi terjadinya  mal praktek yang disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

‘’Izin klinik ini sangat dibutuhkan oleh  lembaga pemasarakatan, karena tujuannya untuk  melayani warga binaan dalam program kesehatan,'' kata dia.

Hal yang juga menjadi catatan mengapa penting bagi Lapas Telukkuantan untuk memiliki klinik kesehatan adalah mengingat saat ini, kondisi jumlah warga binaan yang sudah sangat besar, bahkan sudah over load. Lapas kita ini terpadat kedua di seluruh Indonesia,'' ungkap dia. 

Aldino  menjelaskan, perlu perhatian khusus dalam menangani kesehatan para warga binaan yg ada di  Lapas , karena bisa saja berbagai penyakit menular ada sehingga berisiko tinggi terhadap warga binaan.

Harapnya mudah-mudahan dalam waktu dekat satu atau dua minggu kedepan surat itu sudah keluar dan sudah mendapatkan izin, adapun saat ini sudah dalam proses Dinas Pelayanan T erpadu oleh Dinas Kesehatan Kuantan Singingi.

Aldino okta Laperta SH.MH berharap dengan adanya klinik ini nanti secara resmi  dan sudah berbadan hukum pelayanan kesehatan terhadap warga binaan bisa semakin baik. 

Tidak hanya itu juga, Aldino berharap menjadi atensi dan perhatian pemerintah daerah dan pusat  kususnya dalam pembangunan klinik ini, sehingga bisa memenuhi sarana dan prasarana yang ada di Lapas Teluk Kuantan  khususnya di bidang kesehatan.(R12)

Terkini