KPK: Ada 20-an Orang Ditangkap dalam OTT di Kepulauan Meranti, Statusnya Masih Terperiksa

Jumat, 07 April 2023 | 14:19:56 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (6/4/2023) malam tadi.

Bersamaan dengan penangkapan Muhammad Adil, KPK juga disebutkan menangkap dan melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 20 orang pejabat dan para pihak di Kepulauan Meranti.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam wawancara bersama Metro TV, JUmat (7/4/2023) siang tadi.

Penangkapan terhadap para pihak ini, dijelaskan Ali Fikri pastinya perkara korupsi, terkait adanya dugaan pemberian dan penerimaan uang oleh penyelenggara negara, di kepulauan meranti

KPK sendiri saat ini masih melakukan pengembangan terhadap hasil tangkap tangan ini untuk mengetahui lebih detail terkait hal yang menjadi dasar dan motif dari para oknum yang menyebabkan terjadinya dugaan korupsi hingga akhirnya ditangkap.

Ali Fikri menyebutkan ini terkait dugaan pemotongan anggaran dari dinas-dinas di lingkup Pemkab Kepulauan Meranti.

''Namun, demikian, masih kami kembangkan lebih lanjut apa yang menjadi dasar dan motif dari para oknum yang menyebabkan korupsi hingga akhirnya ditangkap KPK,'' kata dia dalam wawancara tersebut.

Ali Fikri juga menjelaskan, ''setelah ditangkap, beberapa orang tadi itu, kami akan lakukan permintaan keterangan agar konstruksi perkaranya menjadi utuh dan lengkap. Termasuk apakah diduga, sesuai laporan yang masuk ke KPK, sehingga KPK bergerak ke lapangan, ke Kepulauan Meranti untuk menangkap para pihak ini,'' lanjut dia.

Dia juga menjelaskan, Ada beberapa kepala dinas yang ikut ditangkap dalam peristiwa itu.

''Termasuk juga sekdanya yang juga turut diamankan, banyak lagi dinas-dinas di sana yang kemudian juga turut ditangkap bersama yang lain. Dari informasi yang kami terima lebih dari 20-an orang yang ikut ditangkap dalam OTT KPK ini,'' kata dia.

Dari yang ditangkap ini, sebut Ali Fikri, Memang tidak semuaya dibawa ke Jakarta.

''Yang dibawa, lanjut dia hanya orang-orang yang dibutuhkan keterangannya yang sangat kuat untuk pembuktian, sekalipun tentu pihak-pihak lainnya yang ikut tertangkap akan dilakukan pemeriksaan, dimintai keterangan sebagai bahan untuk melengkapi sehingga nanti dapat disimpulkan apakah ada pihak yang memang bisa dipertanggung jawabkan secara hukum atau dalam kata lain bisa ditetapkan sebagai tersangka pada proses penyidikan,'' jelas dia.

Sampai siang ini, sambung Ali FIkri,, status di KPK masih  proses penyelidikan, sehingga yang ditangkap ini masih berstatus para terperiksa.

''Puluhan orang tadi statusnya masih terperiksa,'' kata dia

''Mudah-mudahan  malam  ini nanti KPK bisa menentukan sikap sehingga nanti bisa kami sampaikan lebih jauh kepada masyarakat perkembangan dari hasil tangkap tangan dimaksud,'' tutup dia.(R02)

Terkini