Dengar Pendapat, DLHK dan Komisi IV DPRD Pekanbaru Komit Mendukung Pekanbaru Bebas Sampah

Rabu, 12 Juli 2023 | 12:55:03 WIB
Jajaran DLHK Pekanbaru melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (11/7/2023).

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)-  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menghadiri Rapat Dengar Pandapat (hearing) yang dilakukan bersama Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru,  Selasa (11/7/2023).

Hearing tersebut dihadiri langsung Kepala Dinas LHK Hendra Afriadi SH, MSi, Sekretaris dinas, Tengku Ahmed Reza Pahlevi,SAP,MSi, kepala bidang serta jajaran.

Sementara di jajaran DPRD Kota Pekanbaru, ikut menghadiri Hearing ini Ketua DPRD Nurul Ikhsan, Sekretaris Komisi Rois, serta anggota Komisi,Wan Agusti,  Mulyadi, Masni Ernawati dan Robin Eduar.

Rapat ini membahas sejumlah materi terkait pengelolaan persampahan, kebersihan  di Kota Pekanbaru.

Dari pembahasan terkait pelaksanaan kontrak kerja bersama pihak ketiga dalam pengangkutan sampah, pengaturan sistim kerja, penegakan hukum lingkungan, hingga rencana berdirinya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) penangana sampah yang ke depan akan mulai diberlakukan Pemko Pekanbaru.

Komisi IV pada kesempatan itu membahas secara khusus perihal pelaksanaan kontrak pengangkutan sampah oleh pihk ketiga. Dimana DLHK dimintakan untuk tetap melakukan pengawasan di lapangan terkait pelaksanaan kerja sama dalam bentuk kontrak yang dilakukan bersama dua perusahaan pihak ketiga, masing-masing PT Samhana Indah dan PT Ella Pratama Perkasa.

Kepala Dinas LHK Pekanbaru Hendra Afriadi, Sekretaris DLHK Tengku Ahmed Reza Pahlevi dan jajaran saat melaksanakan hearing.

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, saat membuka hearing mengungkapkan agar meskipun ada pihak ketiga, pengawasan tetap harus dilakukan.  

''Kita ingin Kota Pekanbaru ini bersih dari sampah. Meskipun ada pihak ketiga, jika tidak dikelola dengan baik, tentu akan merembet ke masalah yang lain," ungkap  Nurul Ikhsan.

Pesan itu utamanya disampaikan kepada koordinator lapangan  DLHK terkait angkutan persampahan.

DPRD juga menyinggung perihal penagakan hukum terhadap mereka yag membuang sampah tidak sesuai aturan yang diatur pada Perwako.

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Mulyadi dan Ketua Komisi IV Nurul Ihsan  saat memberi arahan pada hearing yang dilaksanakan bersama DLHK.

Penegakan hukum disini, oleh DPRD ditekankan tidak hanya secara persuasif, namun juga sampai pada penegakan sanksi.

Langkah ini dilakukan dalam upaya membangun komitmen dan kesadaran bersama, bukan saja pemerintah, namun juga masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dengan memastikan membuang sampah pada tempatnya dan tepat waktu.  

''Karena waktu buang sampah itu dan lokasi TPS nya sudah ditentukan, maka perlu ada pengawasan ketat kepada mereka yang membuang sampah dengan membuat TPS-TPS liar yang merusak sistim pengelolaan kebersihan dan persampahan yang telah disepakati bersama pihak ketiga,''ungkap Nurul.

Sementara anggota komisi lainnya membahas perihal rencana pembentukan BLUD dan UPT Kebersihan.

"Kita harapkan Pj Wako membuat UPT ini segera, agar penanganan sampah bisa maksimal. Karena hal ini juga bisa mencegah potensi kebocoran PAD dari retribusi sampah," sebutnya.

Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi saat mendengarkan penjelasan dan masukan dari anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru.

Sementara itu, Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi mengapresiasi banyak masukan yang disampaikan oleh Komisi IV DPRD Pekanbaru.

Hendra Afriadi menyampaikan terima kasih  atas masukan Komisi IV DPRD, terkait pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.

DLHK, jelas Hendra, berjanji, akan menjalankan saran dan masukan, termasuk kritik yang membangun dari para legislator di DPRD Pekanbaru sebagai bentuk komitmen menciptakan kota Pekanbaru yang bersih, rapi dan utamanya bebas dari sampah.

Hendra juga menjelaskan bahwa anggota Komisi IV juga menanyakan perihal pelaksanaan kerja sama pihak ketiga dalam pengangkutan sampah.

"Tadi memang ditanyakan soal pelaksanaan di lapangan selama 6 bulan pihak ketiga. Termasuk juga koreksi kepada kinerja para staf, sampai ke pengawas dan mandor di lapangan. Semuanya kita on the track," katanya usai hearing.

Dengan adanya evaluasi kinerja ini, sebut Hendra, pihaknya akan melakukan perbaikan ke depan. Tentunya mana yang kurang akan diperbaiki.

Hendra juga menyampaikan jumlah THL yang bekerja di bawah DLHK pada tahun 2023 ini.

"Jumlah THL kita, 562 orang yang terdiri dari penyapu jalan, buruh angkut, supir armada, dan lainnya. Mereka bekerja dua shif, pagi sampai siang dan siang sampai sore," paparnya.

Dirinya juga ingin menyampaikan, bahwa semua pihak terkait di DLHK Pekanbaru, mari sama-sama melakukan perbaikan. Apabila selama ini ditegur, baik itu pengawas atau koordinator selama bekerja, maka jadikan hal itu sebuah masukan dan penyemangat bekerja untuk lebih baik.

Sebab diakuinya juga, meski pihaknya sudah bertukus lumus bekerja membersihkan sampah di Kota Pekanbaru, masih ada celah bagi oknum untuk menyalahkan.

Memang disebutkan masih adanya tumpukan sampah ilegal di lapangan, sebenarnya bukan mengenai ada beberapa titik lagi.

Namun setelah dicermati sekian lama, ini sebenarnya masalah sosialisasi. Bagaimana masyarakat berperan serta soal membuang sampah ini, mulai pukul 19.00 sampai pukul 05.00, itu lah jam buang jam yang sesuai aturan.

Di luar itu jangan buang sampah di titik-titik menjadi perhatian pihaknya.

"Karena jangan sampai kita mengangkut berkali-kali. Kadang-kadang kita sudah angkut, tiba-tiba masyarakat masih ada yang buang sampah di luar jam yang ditentukan. ini menjadi tugas kita setiap hari,"  harap Hendra.

Dalam hearing tersebut, baik DLHK maupun Komisi IV DPRD Pekanbaru komit untuk mendukung upaya perbaikan dalam mendukung kebersihan kota Pekanbaru, khususnya berkaitan dengan pengelolaan persampahan, termasuk dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dari sampah.(Advertorial DLHK Pekanbaru)
 

Terkini