Wabup Inhu Lantik Tiga Pejabat Disdukcapil, Tegaskan Jangan Ada Pungli

Wabup Inhu Lantik Tiga Pejabat Disdukcapil, Tegaskan Jangan Ada  Pungli

RENGAT (RIAUSKY.COM) – Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Hendrizal, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhu. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Inhu, Selasa (14/7/2026).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-2708, Nomor 800.1.3.3-2709, dan Nomor 800.1.3.3-2710 DUKCAPIL Tahun 2026 tertanggal 9 Juli 2026 tentang pengangkatan dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Helfides, sebagai Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Inhu, Said Musliadi, sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), dan Mardiono, sebagai Kepala Subbagian Keuangan Disdukcapil Kabupaten Inhu.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati membacakan sambutan tertulis Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto. Bupati menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Proses pengisian jabatan ini telah sepenuhnya melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Permendagri Nomor 60 Tahun 2021. Pengangkatan saudara-saudara didasarkan pada rekam jejak, kompetensi, integritas, serta kebutuhan organisasi dalam menjawab tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang," ujar Hendrizal.

Menurutnya, Disdukcapil merupakan perangkat daerah yang memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan pelayanan administrasi kependudukan, mulai dari penerbitan KTP elektronik, Kartu Keluarga, hingga Akta Kelahiran. Oleh karena itu, jajaran Disdukcapil diminta terus menghadirkan inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat.

"Saya minta Kepala Dinas beserta seluruh jajaran Disdukcapil terus melahirkan inovasi pelayanan. Optimalkan program jemput bola untuk perekaman KTP-el, penerbitan akta kelahiran, maupun Kartu Keluarga sehingga tidak terjadi penumpukan masyarakat di kantor. Aktifkan pula layanan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan," tegasnya.

Selain peningkatan kualitas pelayanan, Wakil Bupati juga memberikan penekanan khusus terhadap komitmen pemberantasan pungutan liar (pungli). Ia menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan harus diberikan secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tidak boleh ada pungutan liar sekecil apa pun di Disdukcapil. Pelayanan harus bersih, jujur, cepat, mudah, dan transparan. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui integritas seluruh aparatur," tegasnya.

Tak hanya itu, Hendrizal juga mengingatkan pentingnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menginstruksikan jajaran Asisten bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan terhadap ASN yang berada di luar kantor tanpa alasan yang jelas pada saat jam kerja.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat dengan disaksikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhu Riswidiantoro, dan Kepala BKP2D Kabupaten Inhu, Venny Rismawanti, sebagai saksi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretariat Daerah, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.(R07)

 


 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional