Dukung Petani Pekanbaru Naik Kelas, Disketapang Sosialisasi Sertifikasi Prima 3 pada Kelompok Tani

Rabu, 26 Juli 2023 | 07:22:29 WIB
Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Yarnengsih Alam didampingi Koordinator Keamanan Pangan, Ceria Dona Lgizasvera serta Sub Koordinator Penganekaragaman Konsumsi Pangan, Dewi Sri Rejeki saat berkoodinasi ke BPP Kulim.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Mendukung kelompok tani di Kota Pekanbaru naik kelas, Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru melakukan inventarisasi dan pendataan kelompok tani untuk mengikuti sertifikasi Prima Tiga (3).

Langkah tersebut dilakukan dengan jemput bola mendatangi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kulim, di Kecamatan Tenayan Raya.

''Kita mendorong upaya agar Kelompok tani dan petani di Kota Pekanbaru untuk berani melakukan sertifikasi terhadap produk hasil pertaniannya, sehingga bisa ikut bersaing di tingkat yang lebih tinggi lagi,''ungkap Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Yarnengsih Alam.

Dijelaskan Yarengsih alam SE, MSi,Ak, yang saat itu juga didampingi Koordinator Keamanan Pangan, Ceria Dona Lgizasvera SP,MMA serta Sub Koordinator Penganekaragaman Konsumsi Pangan, Dewi Sri Rejeki SH, sertifikasi ini merupakan inisiasi dalam upaya meningkatkan kualifikasi petani melalui sertifikasi produk-produk pertanian unggulan di masing-masing kelompok tani.

Dengan adanya sertifikasi Prima Tiga (3) ini, maka dipastikan produk yang diproduksi oleh para petani adalah produk yang layak, aman dan memenuhi kompetensi untuk bisa dipasarkan ke tingkat yang lebih tinggi.

Sertifikasi Prima Tiga (P-3) adalah penilaian yang diberikan terhadap pelaksana usaha tani dimana produk yang dihasilkan aman di konsumsi. Pemberian sertifikasi tersebut dilakukan oleh lembaga pemerintah yaitu Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah  dan Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Pusat.

Pemberian sertifikat kepada pelaku usaha pertanian merupakan pengakuan bahwa pelaku usaha tersebut telah memenuhi persyaratan dalam menerapkan sistem jaminan mutu pangan hasil pertanian.

Sertifikasi Prima Tiga  dikeluarkan oleh lembaga resmi yang berada di tingkat provinsi. Dimana setiap produk yang diajukan sebagai unggulan dari kelompok tani akan diuji secara detail untuk kelayakannya apakah memenuhi unsur aman dan sehat dan memenuhi baku mutu kualitas pangan.

Dengan sertifikasi ini, maka, produk pertanian yang dihasilkan juga berpeluang untuk bisa dipasarkan ke pasar yang lebih tinggi, seperti pasar swalayan maupun supermarket.

Sebagaimana diketahui, untuk setiap produk pertanian maupun pangan asal tumbuhan yang akan dipasarkan di pusat perbelanjaan modern seperti swalayan dan supermarket,  wajib lulus sertifikasi  Prima.

Dari pelaksanaan koordinasi bersama BPP Kulim, sudah didapati data tentang potensi pertanian yang layak untuk diajukan sertifikasi. ''Ada beberapa yang sudah didata dan itu akan kita tindaklanjuti untuk bisa diikutsertakan pada program sertifikasi prima ini. Kita akan tanyakan kepada kelompok taninya, apakah mereka siap dan bersedia,'' ungkap Yarnengsih Alam.

Dia juga menjelaskan, potensi pertanian di Kota Pekanbaru, saat ini sangat besar dan luas. Dan sangat memungkinkan untuk bisa bersaing di pasar yang lebih besar dan pastinya juga harga yang lebih baik.

Karena itulah, pihaknya menawarkan kesempatan kepada petani untuk melakukan sertifikasi produk melalui Prima 3 ini.

''Mudah-mudahan dengan demikian, juga akan bisa meningkatkan lagi kemampuan dalam pengelolaan pertanian dan peningkatan pendapatan secara ekonomi bagi petani,'' ujar wanita yang akrab disapa Neneng Alam ini.

''Ada banyak sekali produk pertanian kita yang sebenarnya unggul dan sangat layak bersaing di pasar yang lebih luas. Hanya saja, memang harus tersertifikasi, itu yang kita koordinasikan dengan para penyuluh dan petaninya,'' tutup dia.(*)

Terkini