Tertibkan Pasar Kaget, Dapot: Ini Akibat Dosa dari Dinas Pasar Melakukan Pembiaran

Jumat, 15 April 2016 | 16:52:19 WIB
Dapot Sinaga SE

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Penertiban pasar kaget yang ada di Kecamatan Rumbai, mendapat tanggapan dari kalangan legislatif. Sebab, keberadaan pasar kaget tersebut, seharusnya dibina bukan dibinasakan.

 
“Kenapa tidak dari dulu ditertibkan dari dulu pasar kaget ini. Sekarang baru sibuk. Ini akibat dosa dari Dinas Pasar melakukan pembiaran selama ini,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga SE, saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Jum'at, 15 April 2016.
 
Bila tidak ada aral melintang, sore ini, Pemko Pekanbaru melalui Satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang pasar kaget yang ada di Jalan Yos Sudarso ujung, Kecamatan Rumbai Pesisir. Penertiban ini dilakukan, menyusul dibangunnya pasar tradisional yang dibuat oleh Pemko di Kecamatan Rumbai pesisir.
 
“Masyarakat disana itu masyarakat miskin, jauh kehidupan mereka. Banyak pemulung, peterak, dan buruh batu bata. Ditutup pun pasar kaget yang di Jalan yos sudarso ujung itu tidak ada hubungan dengan pasar tradisonal yang dibangun Pemko, karena jauh. Lebih baik warga belanja di ke Perumnas atau di pasar kodim,” ucap Dapot.
 
Meski begitu, rencana Pemko Pekanbaru menertibkan pasar kaget, pada dasarnya didukung oleh politisi dari PDI Perjuangan tersebut. Namun, penertiban yang dilakukan harus dengan cara humanis sehingga pedagang dengan ikhlas pindah tanpa adanya kekerasan fisik.
 
“Kalau mau ditertibkan jangan pandang bulu, kalau mau tertibkan, tertibkan semua yang ada di Pekanbaru ini. Contoh saja keberadaan pasar kaget yang ada di Jalan Pemuda, Kecamatan Tampan itu. Itu sudah meresahkan. Pagi lewat sudah macet sekali jalan itu. kenapa pasar kaget di Rumbai, di tempat lain tidak ada,” ungkapnya dengan nada tinggi. (R04)

Terkini