Pemko Bagikan 180 Timbangan ke Pedagang Pasar Limapuluh

Rabu, 20 April 2016 | 16:00:34 WIB
Wako saat meninjau pedagang pasar Limapuluh

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Bersampena dengan peringatan hari konsumen nasional, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru memberikan sebanyak 180 timbangan berukurun 5 Kg kepada para pedagang.

 
Pemberian timbangan itu, bertujuan melindungi konsumen dari kecurangan-kecurangan yang dilakukan para perdagang nakal, sebab pemakaian timbangan plastik yang berukuran 1 Kg sudah tidak dibenarkan lagi.
 
"Pemakaian timbangan plastik sudah tidak dibenarkan lagi oleh Pemerintah karena dinilai merugikan konsumen, karena kita punya undang-undang perlindungan konsumen," ungkap Mas Irba Sulaiman selaku Kabid Perdagangan Disperindag Pekanbaru, pada Rabu, 20 April 2016.
 
Disampaikan Irba, 180 timbangan itu dibagikan kepada 100 pedagang pasar Limapuluh, sisanya 80 lagi diberikan kepada pedagang pasar pagi Dupa, yang mana dianggarkan pada APBD 2016.
 
"Timbangkan itu dianggarkan pada APBD tahun ini, kita minta pedagang yang memiliki timbangan plastik agar menukarkan dengan timbangan berukuran 5 Kg," sampainya
 
Untuk itu, Irba berharap para pedagang sikap jujur, masyarakat pun  diminta harus jeli ketika hendak membeli agar tidak dirugikan.
 
"Kita harapkan pedagang jujur, masyarakat harus pun harus jujur, dengan menimbang ulang karena setiap pasar kita menyediakan timbangan, apabila ada perbedaan ukuran dalam timbangan maka hendak laporkan ke kita, maka kita akan berikan teguran, maka kita tera ulang lagi timbangannya, jika pedagang melakukan kecurangan lagi maka akan kita berikan sanksi," tutup Irba. (R05)

Terkini