PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sanksi tegas berupa pemecatan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memperbaiki Sumber Daya Manusia (SDM) ternyata tidak main-main.
Dari data sepajang tahun 2012-2015 yang lalu, Pemko sudah memberlakukan pemecatan terhadap 7 orang ASN di lingkungan Pemko.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri, mendukung niat yang diberlakukan oleh Pemko Pekanbaru tersebut. Menurut Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru ini, sanksi tersebut perlu dilakukan agar ASN disiplin dalam bekerja.
“Ini (sanksi pemecatan) sangat bagus. Kami mendukung supaya kedepan PNS lebih giat dan memperbaiki kinerjanya. Karena kalau malas-malasan, jadi contoh yang tidak baik bagi PNS lain,” kata Aidil, kepada riausky.com, saat dikonfirmasi, Rabu, 27 April 2016.
Menurutnya, sanksi tegas berupa pemecatan tersebut, sangat baik untuk memberi efek jera bagi ASN yang lain. Semua itu dilakukan agar tingkat pelayanan di Kota Pekanbaru menjadi baik dan terukur.
“BKD selaku mitra dari Komisi III harus benar-benar memantau setiap kinerja dari bawahannya. Kalau memang pegawai di lingkungan Pemko malas, berlakukan tegas tanpa memandang siapa orangnya. Kalau memang perlu disanksi, berlakukan saja sanksi,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, Kepala BKD Kota Pekanbaru, Drs Azharisman Rozie menyebutkan saat ini jumlah ASN dilingkungan Pemko sebanyak 9.500 orang. Dengan jumlah itu, pihaknya mengaku sulit menelusuri kinerja pegawai. Namun, bagaimanapun juga pelayanan harus menjadi lebih baik.
“Kita rutin melakukan sidak setiap minggu sesuai instruksi dari walikota pekanbaru. Titik terus berganti. Terutama kantor-kantor pelayanan. Sudah banyak yang kita berikan sanksi, mulai dari pembebasan jabatan (non job) sampai penurunan pangkat,” pungkasnya. (R04)