PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kota Pekanbaru, kembali melakukan survei dan pengawasan terhadap rencana penerbitan izin edar komoditas Pangan Segar Asal Tumbuhan-Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK), Kamis (17/10/2024).
Survei dilakukan terhadap dua pelaku usaha hidroponik, masing-masing Veggy Fresh Universitas Lancang Kuning di Rumbai serta Happy Farm Hidroponik di Labuhbaru Barat, Kecamatan Payung Sekaki.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru yang juga Kepala OKKPD Kota Pekanbaru H. Maisisco langsung ikut mendampingi pelaksanaan survei terhadap pelaku usaha yang sedang melakukan pengurusan Izin Edar mengapresiasi tingginya minat masyarakat dalam bercocok tanam dengan memanfaatkan lahan kosong secara hidroponik ini.
Dikatakan dia, apa yang dilakukan oleh para pelaku usaha hidroponik ini adalah cerminan dari geliat urban farming di Kota Pekanbaru.
Masyarakat memanfaatkan lahan yang terbatas secara produktif, sehingga bukan saja memberi manfaat secara perekonomian, namun juga membantu penguatan ketahanan pangan lewat komoditas sayuran.
''Pemko, melalaui DKP Pekanbaru sangat mendukung usaha-usaha kemasyarakatan ini. Dan kita harapkan peluang ekonomi ini terus dapat ditangkap oleh para pelaku usaha,'' kata Maisisco yng saat itu didampingi Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Yarnengsih Alam juga tiga Tim OKKPD Pekanbaru, Ceria Dona Legizasvera, Dewi Sri Rezeki dan Ali Refki.
Namun begitu, seiring dengan pentingnya menghadirkan komoditas pangan, tidak cukup dengan hanya sekedar ada. Namun juga harus sehat dan aman dikonsumsi.
''Pelaksanaan survei untuk pelaku usaha yang mengajukan izin edar ini salah satunya adalah dalam rangka mengawasi komoditas pangan segar yang akan dipasarkan ke tengah masyarakat, sehingga dia benar-benar aman untuk dikonsumsi,'' jelas Maisisco.
''Aman dari kontaminasi zat-zat berbahaya, residu dari proses penanaman dan seperti kimia berbahaya. Nantinya, sampel dari jenis tanaman yang diajukan izin nya akan kita lakukan pengujian di laboratorium,'' kata Maisisco.
Sementara itu, Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan DKP Pekanbaru Yarnengsih Alam mengungkapkan pasca penerbitan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor 59/SE/2024 terkait Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Pemerintah Kota Pekanbaru melalui OKKPD Pekanbaru secara aktif terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha PSAT PDUK untuk melakukan pengurusan izin edar dan registrasi terhadap produk usaha pangan segar asal tumbuhan yang diperjualbelikan.
Survei dan pendampingan dilakukan sejatinya adalah bagian dari upaya memastikan seluruh pangan segar asal tumbuhan yang dijual dan dipasarkan di Kota Pekanbaru memenuhi syarat aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat sesuai standar sanitasi dan higienis.
Selain itu, tentunya, DKP juga ingin menngedukasi para pelaku usaha, bahwa untuk mngurus izin edar ini tidaklah sulit. Karena DKP langsung memberikan pendampingan.
Sejauh ini, upaya sosialisasi yang dilakukan sudah mendongkrak jumlah pelaku usaha yang mengantongi izin edar di Kota Pekanbaru dengan 112 komoditas.
Jumlah ini masih terus bertambah seiring dengan tingginya respon pelaku usaha untuk mengurus izin edar ini.
Sementara itu, Desma Harmedi, dosen sekaligus pendampingi usaha Veggie Fresh Unilak mengungkapkan kalau usaha hidroponik ini merupakan praktek langsung dari para mahasiswa dalam bidang keilmuannya sesuai dengan kebijakan kampus Merdeka Kementerian Pendidikan.
Usaha hidroponik yang dikelola oleh mahasiswa ini setidaknya telah melakukan 4 kali panen dengan komoditas di antaranya adalah selada, pakchoi, sawi hijau dan beberapa jenis lainnnya.(R04)