Survei Penerbitan Izin Edar Usaha Hidroponik Bunda Thoriq, DKP Puji Kreativitas Dalam Pengemasan

Jumat, 08 November 2024 | 15:58:09 WIB

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru melakukan survei dalam rangka penerbitan izin edar kepada salah satu pelaku usaha pertanian secara hidroponik, Bunda Thoriq, Jumat (8/11/2024) siang.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan yang dipimpin Koordinator Keamanan Pangan Disketapang Pekanbaru Ceria Dona Legizasvera, juga Sub Koordinator Cadangan Pangan Dewi Sri Rejeki dan staf melihat langsung aktivitas pertanian dengan cara hidroponik dengan merek dagang Bunda Thoriq yang terletak di Jalan Kahyangan, Rumbai Pekanbaru.

Ada beberapa jenis momoditas sayuran hidroponik yang saat ini sedang dibudidayakan di lahan pertanian dengan konsep green farm ini,  di antaranya jenis kailan, pak choi, selada, seledri, bawang dan beberapa komoditas lainnya.

Sebagai salah satu pelaku usaha hidroponik yang telah beraktivitas cukup lama, yakni berkisar 5 tahun, Bunda Thoriq ini telah masuk ke sejumlah pasar-pasar modern maupun supermarket juga pasar buah dan sayuran ternama di Kota Pekanbaru.

Setidaknya, mereka melakukan panen sebanyak dua kali dalam seminggu, dengan rata-rata produksi sebanyak 200 pack untuk setiap kali panen.

Pengelolaan usaha hidroponik ini juga menghindari penggunaan kimia berbahaya dalam jumlah berlebih dalam upaya mencegah kerusakan disebabkan hama.

''Kita punya cara sendiri misalnya dengan menyemprotkan cairan alami, sehingga jarang menggunakan pestisida,''ungkap salah seorang pekerja di areal pertanian hidroponik ini.

Pada kesempatan itu, jajaran DKP Pekanbaru mengapresiasi pengelola usaha Bunda Thoriq yang meminimalisir penggunaan pestisida.

''Usahakan kita tidak banyak menggunakan kimia,'' ajak Dewi.

Petugas DKP juga memuji pengemasan dengan cara dibentuk seperti buket bunga pada sayuran jenis selada sehingga menjadi lebih menarik.

Selain itu, jajaran DKP juga mengajak pengelola untuk menjaga kebersihan dalam pengemasan dengan menggunakan sarana produksi yang bersih.

Terkait dengan survei yang dilaksanakan, kebersihan dalam produksi dan pengemasan juga menjadi syarat penting dari rangkaian penerbitan izin edar atau registrasi usaha.

''Kita tidak ingin, nanti saat dilakukan pengujian di lab ternyata ditemukan zat kimia yang ternyata berasal dari sarana pengemasan.

''Kami lihat usaha hidroponik ini kan sudah sangat bagus dan bersih. Dalam pengemasannya juga usahakan bersih, sehingga saat dilakukan pengujian sampel nanti juga hasilnya bagus,'' ungkap Dewi.

Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru terus mengajak para pelaku usaha pertanian untuk mengurus izin edar dari komoditas pangan segar asal tumbuhan yang mereka kelola.

Hal ini, dijelaskan Kepala DInas Ketahanan Pangan Pekanbaru H. Maisisco, dilakukan dalam upaya memastikan setiap produk pangan segar asal tumbuhan  benar-benar aman untuk dokonsumsi.

Selain itu, lanjut Maisisco, pengurusan izin edar ini juga membantu para pelaku usaha untuk naik kelas.

Dengan izin edar ini, membuka peluang bagi para pelaku usaha untuk membuka pasar yang lebih luas. ''Karena ke depan, produk dengan izin edar inilah yang akan bisa masuk dan diterima di swalayan dan ritel-ritel modern yang ada di Kota Pekanbaru,'' kata dia.

''Saat ini, tidak ada biaya yang dikeluarkan untuk mngurus izin edar ini. Bahkan, DKP jemput bola dari awal untuk mendampingi pelaku usaha untuk mempersiapkan apa yang perlu dilakukan, termasuk untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Bila diperlukan, DKP siap membantu, tanpa dipungut biaya,'' kata dia.

''Kita berharap, hingga akhir tahun 2024 ini, seluruh pelaku usaha pertanian dan PSAT sudah mengurus izin edar atas komoditas yang mereka pasarkan,  sehingga pada 2025 nanti, tidak ada pelaku usaha yang produknya tidak diterima pasar karena belum mengantongi izin edar,'' kata dia.

Hingga pekan pertama November 2024 ini, setidaknya total sudah 119  komoditas pangan segar asal tumbuhan dari  pelaku usaha yang mengantongi izin edar yang diterbitkan oleh DKP Pekanbaru. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun karena masih ada beberapa pelaku usaha yang masih dalam proses pengurusan. (R04)

 

 

 

Terkini