KUANSING (RIAUSKY.COM) - Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Muklisin menyampaikan Pidato Pengantar Bupati terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Rabu (12/03) Pagi, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kuansing.
Kegiatan itu dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, SE., M. Si. Ia menjelaskan bahwa, Rapat Paripurna ini dijadwalkan untuk pembahasan Ranperda sesuai surat Bupati Nomor: 100.3.2/HK/II/2025/968 tanggal 6 Maret 2025 telah menyampaikan 3 (Tiga) Ranperda yang merupakan bagian dari Propemperda tahun 2025.
"Adapun tiga Ranperda tersebut yaitu tentang Kawasan Tanpa Rokok, Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat dan Ranperda tentang Fasilitasi Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya," jelasnya.
Sementara pada pidato pengantar Bupati, dalam hal ini dibacakan oleh Wakil Bupati Kuansing, Ia menegaskan bahwa Ketiga Ranperda yang ini memiliki peran penting masing-masing dalam mewujudkan pembangunan Daerah dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Ketiga Ranperda ini nantinya akan dapat menjadi peraturan yang aspiratif serta mampu mengakomodasi kebutuhan Daerah dan mendukung pembangun di Kuansing," ungkap Muklisin.
Kemudian, Wakil Bupati Kuansing juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kuansing atas terselenggaranya Rapat Paripurna ini. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah siap bekerja sama dengan DPRD dalam memberikan masukan yang maksimal dalam pembahasan Ranperda ini.
"Kami berharap, agar Ranperda tersebut dapat segera dibahas lebih lanjut, serta dikoordinasikan dengan pihak terkait, dan segera bisa disahkan oleh DPRD Kuansing," pungkasnya.
Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut yaitu, Forkopimda, Anggota DPRD Kuansing, Asisten II dan III Sekretariat Daerah, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Camat, Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemkab Kuansing, serta undangan lainnya.