Mendesak, Bus Hibah Tak akan Dikelola oleh PD Pembangunan

Sabtu, 14 Mei 2016 | 15:25:35 WIB
Bus SAUM baru
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Berbeda dengan Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) berukuran sedang yang dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan. 
 
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan pengelolaan 50 unit bus baru bantuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas (UPTD) Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).
 
"Kami sudah putuskan UPTD Dishubkomimfo akan mengelola 50 bus baru untuk masa transisi ini," kata Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT.
 
Firdaus menjelaskan kebijakan ini diambil karena proses hibah bus tersebut dari Kementerian Perhubungan ke Pemerintah Kota (pemko) kemudian dilanjutkan ke perusahaan daerah (PD) Pembangunan selaku operator yang diatur oleh undang-undang lama.  
 
Sementara 50 unit bus tersebut sudah berangsur-angsur tiba di Pekanbaru dan siap digunakan.
 
Lagi pula keberadaannya sudah mendesak dibutuhkan untuk melayani angkutan massal di Pekanbaru. "Ini berkaitan administrasi pencatatan aset yang cukup ribet dan lama," tegasnya.
 
Namun seiring berjalan nantinya proses hibah akan dilakukan sesuai aturan. Jika memang dibawah pengelolaan UPTD 50 bus ini berhasil akan diteruskan.
 
Jika tidak maka akan ada evaluasi pengalihan hibah ke PD Pembangunan.
 
"Akan ada evaluasi nanti pada pengelolaannya, kan yang sembilan sudah diujicoba oleh UPTD, kalau bagus akan diteruskan, kalau tidak akan dialihkan ke PD pembangunan," katanya menerangkan.
 
Memang diakuinya UU transportasi  memang mengharuskan pengelolaan bus angkutan umum yang disediakan pemerintah dibawah pengelolaan PD atau BUMD.
 
Berbicara subsidi, Firdaus menambahkan, Pemko akan menganggarkan dana bagi 50 bus baru.
 
"Jadi akan ada dua operator bus di Pekanbaru, keduanya menerima subsidi.  UPTD  subsidi kegiatan, PD Pembangunan menerima bantuan hibah," tutupnya. (R05)

Terkini