PAW DPRD Kuansing, Aditya Permana Gantikan Aldiko Putra

Kamis, 01 Mei 2025 | 07:55:52 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pelantikan sekaligus pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kuansing atas nama Aditya Permana Rabu (30/4/2025) siang di gedung DPRD Kuansing.

Aditya Permana menggantikan Aldiko Putra anggota DPRD sebelumnya dari Fraksi Partai kebangkitan Bangsa (FPKB).

Paripurna Istimewa ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kuansing, Juprizal dan dihadiri Wakil Bupati, Muklisin, Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Kuansing, Juprizal pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa proses PAW ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan semua prosedur sudah dilalui.

Wakil Bupati Kuantan Singingi H. Muklisin juga menghadiri Rapat Paripurna Istimewa  tersebut.

Dalam sambutannya, mewakili pemerintah daerah, Wakil Bupati Kuansing H Muklisin, menyampaikan selamat pada Aditya Pramana sebagai anggota DPRD Kuansing yang baru sisa masa jabatan 2024-2029.

Dia juga  mengucapkan terimakasih pada Aldiko Putra dalam dedikasinya sebagai anggota DPRD Kuansing.

Wabup Kuansing mengingatkan bahwa sumpah dan janji mengandung makna tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.

Muklisin berharap, Aditya Pramana dapat menjalankan tugasnya dengan baik, memberikan kontribusi pada masyarakat yang diwakilinya dan Kuansing umumnya. Menjalankan fungsi-fungsi dan tugasnya sebagai anggota DPRD, yakni dalam legislasi, anggaran dan pengawasan.(R12)

Terkini