Rusak Parah, APTS Desak PHR Aspal Jalan Tegar Pematang Pudu

Senin, 05 Mei 2025 | 06:57:30 WIB
Kondisi jalan Tegar Pematang Pudu yang kondisinya rusak parah perlu dukungan PHR untuk proses perbaikan./ Sumber Foto: istimewa

DURI (RIAUSKY.COM)- Aliansi Pemuda Tegar dan Sekitarnya (APTS) melayangkan kritik atas tanggapan PT. Pertamina Hulu Rokan (PT.PHR) terkait permintaan pengaspalan Jalan Tegar Pematang Pudu.

Kritik tersebut diungkapkan perwakilan APTS Erwin Hariadi  dalam rilis  yang disampaikan kepada  media ini, Ahad (4/5/2025).

Adapun sebelumnya APTS telah melayangkan surat kepada PT. Pertamina Hulu Rokan (PT. PHR) dengan Surat APTS Nomor: 02/SK/APTS/IV/2025.

Isi daripada surat tersebut  meminta PT. Pertamina Hulu Rokan (PT.PHR) untuk melakukan perbaikan dan pengaspalan pada Jalan Tegar sebagai bentuk tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility) perusahaan terhadap masyarakat Jalan Tegar Pematang Pudu yang tinggal disekitar sumur minyak dan gas bumi.

Kemudian Surat dari APTS tersebut ditanggapi oleh PT. Pertamina Hulu Rokan zona Rokan dengan surat bernomor: 140/PHR-01130/2025-S0. Adapun pokok-pokok yang disampaikan oleh PT. Pertamina Hulu Rokan (PT. PHR) zona Rokan dalam Surat bernomor: 140/PHR-01130/2025-S0 adalah:

1.Jalan Tegar merupakan salah satu jalan operasional PHR yang dimanfaatkan oleh masyarakat dan beberapa perusahaan lainnya sebagai akses jalan untuk mobilitas dan prasarana transportasi;

2.PHR terbuka untuk menerima masukan maupun permohonan perbaikan jalan operasi, namun untuk pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan keberlanjutan kegiatan operasi minyak dan gas bumi (migas);

3.Bahwa sebelumnya, PHR telah melakukan perbaikan dan peningkatan kulaitas lokasi jalan dil okasi tersebut (perataan jalan dengan sirtu), guna kelancaran operasional migas dan membantu mobilitas masyarakat sekitar. Namun, kegiatan pengaspalan belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat;

4. PHR menghimbau agar APTS dapat menjadi fasilitator perbaikan jalan, yang melibatkan semua pengguna jalan dengan kontribusi yang proporsional.

Hal ini diharapkan dapat terwujud, karena telah pernah dilakukan beberapa kegiatan serupa (pengaspalan) salah satunya di Jalan Rangau, yang dilaksanakan oleh Forum Peduli Jalan Rangau, sehingga menjadi pelopor untuk pengelolaan perbaikan jalan.

Surat tersebut ditandatangani oleh Hardiyanto selaku Head of Relations Zona Rokan North PT. Pertamina Hulu Rokan tertanggal 2 Mei 2025.

Jalan yang terletak di Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau merupakan jalan yang dikelola oleh PT. Pertamina Hulu Rokan (PT.PHR) dan satu-satunya akses mobilitas masyarakat yang bermukim disana.

Jumlah masyarakat yang bermukin disana lebih kurang 1000 Kartu Keluarga (KK) dan Ada sekitar lebih kurang 8 Kilo Meter (KM) jalan yang belum di aspal. Jalan ini saat ini kondisinya sangat memprihatinkan dan rusak parah.

Apabila musim kemarau jalan berdebu dan musim hujan jalan rusak, becek dan berlumpur. Namun kurang mendapatkan perhatian dari para stake holder (pemangku kepentingan).

Erwin Hariadi Simamora, selaku perwakilan Aliansi Pemuda Tegar dan Sekitarnya (APTS)  menilai bahwa surat tanggapan dari PT. Pertamina Hulu Rokan (PT. PHR) bernomor: 140/PHR-01130/2025-S0 sangat tidak memuaskan, pasalnya pihak PT. Pertamina Hulu Rokan (PT. PHR) tidak memberikan alasan yang konkrit dan pasti. Apakah karena anggaran?

sebaiknya PT. Pertamina Hulu Rokan (PT. PHR) terbuka saja kepada masyarakat. Sebab saat ini masyarakat dan pengusaha sudah mengeluarkan dana untuk melakukan perbaikan dengan membeli batu dan menggunakan alat berat untuk memperbaiki jalan tersebut, namun jalan ini tetap saja rusak dan solusi satu-satunya hanyalah pengaspalan atau betonisasi.

Erwin Hariadi Simamora  juga mengingatkan bahwa PT. Pertamina Hulu Rokan (PT.PHR) seharusnya menunjukkan tanggung sosialnya pada masyarakat tempatan yang bermukim di sana, hal ini diatur dalam Pasal 74 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) yang menyebutkan bahwa:
“Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggungjawab sosial dan lingkungan.”

Kita dari APTS menilai keterbukaan penting karena ini menyangkut wilayah operasi dari PT. PHR dan menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Aliansi Pemuda Tegar dan Sekitarnya (APTS) akan terus memperjuangkan hak masyarakat Jalan Tegar Pematang Pudu terhadap infrastruktur yang layak, khususnya dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di wilayah kami.(r)
 

Terkini