TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) semakin merajalela tanpa ada tindakan dari pihak Aparat Penegak Hukum ( APH).
Aktivitas ini terpantau di Kecamatan Cerenti, tepatnya di Desa Pulau Bayur.
Sejauh ini, penambang emas liar ini leluasa beroperasi di wilayah Hukum polsek Cerenti, dan belum ada tindakaln dan langkah hukum yang dilakukan oleh jajaran Polsek setempat.
Hal ini dikatakan salah seorang warga Cerenti yang enggan disebutkan namanya, atau inisial (C). Ia menyebutkan, aktifitas PETI di kecamatan Cerenti sepertinya tidak mendapatkan penindakan dari APH.
Buktinya sampai Sabtu (24/05/2025) kemarin, aktivitas penambang emas liar ni masih bebas beroperasi di desa Teluk Bayur kecamatan Cerenti.
Dari laporan yang diterima, tak kurang dari 40 unit peralatan penambang emas liar yang bebas beroperasi, di wilayah ini.
Dan diduga, PETI ini ada pengurusnya yang diduga juga merupakan warga setempat.
Kendati hal ini, C sebagai perwakilan masyarakat Cerenti ia berharap kepada " Bapak Kapolres Kuansing untuk menindak tegas aktifitas PETI di desa Pulau Bayur kecamatan Cerenti ini, dikarenakan sejauh ini tidak ada tindakan dari jajaran Polsek setempat.
Atas aktifitas peti yang masih bebas beraktifitas tersebut, Media Riausky. Com mencoba untuk menghubungi Kapolsek Cerenti AKP. Benny A Siregar. Melalui telepon seluler nya, Sabtu, (24/05/2025) sore.
Ia membenarkan adanya aktifitas PETI di wilayah hukumnya, namun aktifitas tersebut sudah dilakukan penerbitan beberapa minggu yang lalu, dan sudah dilakukan pembakaran bersama personil polsek Cerenti, diperkirakan dua minggu yang lalu. Hal tersebut dengan positif ia menanggapi dan mengucapkan terimakasih kasih atas informasi yang diberikan.
" terkait aktifitas tersebut, kami sudah melakukan penertiban dua minggu yang lalu. Dua Minggu yang lalu kita lakukan pembakaran,'' tuturnya.
''Namun informasi ini akan kita lakukan Penyelidikan dan kita minta Bhabin untuk melakukan pengecekan ke lapangan,'' ujar Benny A Siregar kepada Riausky.(R12)