PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Sistem data bantuan sosial di Indonesia kini mengalami perubahan penting.
Sebelumnya, pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis utama pemberian bantuan sosial.
Namun sekarang, basis acuan tersebut telah berganti menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebenarnya, apa yang menjadi perbedaan dari penggunaan sumber data yang sering kali dijadikan sebagai sumber utama dalam penyaluran berbagai program bantuan bagi warga miskin dan kurang mampu ini?
DTSEN merupakan gabungan data terpadu dari DTKS, Regsosek, dan P3KE yang bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu, mengingat kondisi seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan domisili bisa terjadi setiap hari.
Dengan sistem baru ini, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk aktif mengawasi dan memperbarui data penerima manfaat, termasuk mengusulkan atau menyanggah data yang ada.
Ke depannya, seluruh program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat dari berbagai lembaga akan menggunakan DTSEN sebagai acuan utama agar bantuan bisa lebih tepat sasaran dan terkoordinasi.(R05)