JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Terungkap sudah posisi Gubernur Riau AW (Abdul Wahid) saat proses tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kantor Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.
Sebelum diamankan, juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyebutkan kalau pihaknya sempat melakukan pengejaran dan pencarian terhadap Abdul Wahid.
''Terhadap saudara AW yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pengejaran dan pencarian dan diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau,'' jelas Budi.
Tak hanya terhadap AW (Abdul Wahid), Budi juga menjelaskan kalau pihaknya juga sempat mekukan pencarian terhadap DN yang disebut-sebut adalah orang dekat AW.
''Tim melakukan pencarian terhadap saudara DN dan pada petang ini saudara DN menyerahkan diri dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,''ungkap dia.
Selain pihak-pihak yang diamankan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti di antaraya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar amerika dan juga pounsterling yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar.
Untuk uang dalam bentuk rupiah, dijelaskan Budi diamankan di wilayah Riau, adapun pecahan dalam bentuk dolar amerika dan pounsterling diamankan di salah satu rumah milik AW di Jakarta.
KPK hingga malam tadi belum mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan nama Gubernur Riau Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR Arif Setiawan.
''Saat ini kami belum sampaikan berapa tersangkanya dan siapa saja tersangkanya,. jadi besok dalam konferensi pers besok siang Insya Allah kita akan umumkan berapa tersangkanya dan siapa saja. termasuk nanti tentang kronologis selengkapnya dari kegiatan TT dan konstruksi perkaranya,'' tutup dia.
Sebelumnya, sempat beredar berbagai macam informasi terkait posisi Gubernur Riau saat proses tangkap tangan oleh tim KPK terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau di Jalan SM Amin Pekanbaru. (R04)