Sekda Lantik 3 Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Di Lingkungan Pemkab Rohil

Jumat, 07 November 2025 | 19:27:53 WIB

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM)- Sekretaris Daerah Rohil, Fauzi Efrizal melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Rohil, Jumat (7/11/2025) di aula Lantai 3 Kantor Bupati Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi.

Pelantikan tersebut juga dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi Pemerintahan , Azuar, Asisten 1 Pemkab Rohil Rahmatul Zamri, Pejabat Fungsional dan Kabag di di lingkungan Pemkab Rohil serta pejabat Kemenag Rohil, Suhaimi Hasyim. 

Adapun pejabat yang di lantik dikatakan Fauzi Efrizal merupakan perpindahan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan diangkat dalam jabatan pengadaan barang dan jasa ahli pertama. 

Adapun 3 orang pejabat yang dilantik diantaranya Aliyas Mandri, Wan Diah Ayu Agustina dan Sandro Sandi Hidayatullah Riotallo. 

''Alhamdulillah hari ini kita telah melantik pejabat fungsional pengelola barang dan jasa di Lingkungan Pemkab Rohil, ini merupakan momen yang sangat penting sekali karena sebelum memulai kegiatan dalam APBD tentunya harus ada para pejabat fungsional ini," kata Fauzi Efrizal. 

Pejabat PBJ merupakan dikatakan Fauzi merupakan jabatan yang strategis dan sangat penting dalam proses keberlangsungan dan jalannya pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ada di Kabupaten Hilir yang sudah di anggarkan dalam APBD. 

"Kami mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional Pengelola barang dan jasa yang baru saja dilantik. Tentunya dalam pelaksanaan seremonial ini tidak hanya sebatas acara pelantikan saja tetapi hakekatnya ini adalah amanah dan tugas yang didalamnya ada tanggung jawab yang sangat besar bagi pejabat fungsional PBJ ini," ujarnya. 

Fauzi Efrizal juga menekankan kepada Pejabat Fungsional PBJ agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab pengelolaan pengadaan barang dan jasa ini dengan sebaik-baiknya dan jangan pernah neko-neko. Bekerjalah sesuai dengan regulasi yang ada, niscaya pimpinan akan memberikan penilaian kinerja yang secara profesional. 

"Mari kita bekerja secara professional, ikuti aturan dan regulasi yang ada, mari bahu-membahu dan membantu pelaksanaan visi misi dan program-program yang telah ditetapkan oleh pak Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir. 

Mohon berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan apabila ada pihak-pihak tertentu melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa, sampaikan secara aturan dan jangan mengambil resiko hanya karena kepentingan sesaat tapi resiko hukumnya sangat berat," pesannya. 

Lanjutnya," pada kesempatan ini saya juga berharap sebagaimana harapan Pak Bupati dan Wakil Bupati bahwa keinginan beliau adanya suatu perubahan ke depannya, jadi kebiasaan kebiasaan yang tidak benar dan dapat menimbulkan masalah hukum jangan di kerjakan, mari kita berbenah dan lakukan perubahan nyata. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan PBJ ini lakukan komunikasi yang baik dengan pimpinan terkait perkembangan proses kegiatan," tegas Fauzi. 

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional pengelola barang dan jasa di Lingkungan Pemkab Rohil ini di tutup dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama.(R19)

 

Terkini