PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tangkap tangan di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau yang ikut membelit Gubernur Riau Abdul Wahid.
Pada Senin (10/11/2025) menjelang siang, sejumlah mobil berkelir hitam jenis Innova tampak berjejer di depan Kantor Gubernur Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru.
Selain itu, ada belasan orang yang diduga adalah petugas KPK turun dan lagsung masuk ke kantor Gubernur Riau tersebut.
Tidak ada pernyataan dan penjelasan dari mereka terkait kedatangan dan pemeriksaan sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Riau. Hanya saja suasana ini membuat kondisi di Kantor Gubernur Riau yang sempat tegang selama sepakan lalu kembali tampak tegang.
Hingga siang hari ini dilaporkan petugas KPK masih berada di seputaran kantor Gubernur Riau. Kalangan wartawan yang mendapati informasi ini besurasa mendapatkan konfirmasi terkait penggeledahan yang dilakukan KPK.
Sejumlah personel Brimob Daerah Riau juga tampak berjaga di sekitar pintu masuk Kantor Gubernur.
Namun sejauh ini tidak ada keterangan resmi dari KPK terhadap kegiatan penggeledahan yang dilakukan hari ini.
Sebelumnya, sebagaimana diketahui, Gubernur Riau Abdul Wahid sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.
Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR PKPP Riau Muhammad Arif Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam juga sebagai tersangka.
Pada OTT pada pekan lalu, KPK mengamankan sebanyak 10 orang, di antaranya Sekretaris Dinas PUPR PKPP dan lima orang kepala UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR PKPP.
Namun Sekretaris dinas maupun pada kepala UPT yang sempat dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta kemudian dibebaskan pasca penetapan status tersangka.(R02)