JAKARTA (RIAUSKY.COM)-- Kelompok Tani Teras Lestari dari Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) 3 Pihak Tahun 2025 bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan perwakilan Bank Mitra dalam hal ini Bank Riau Kepri Syariah Cabang Dumai yang disaksikan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Dumai, Kamis,(27/11/2025).
Acara penandatanganan PKS dilaksanakan di Hotel Sari Pacifik Jakarta dihadiri oleh Pak Normansyah selaku Direktur Penghimpunan Dana BPDP, Ketua KT. Teras Lestari, Pak Bukhori dan Kepala Bank Riau Kepri Syariah Cab. Dumai, Pak Syahrul serta didampingi oleh pak Teddy selaku Kepala Bidang Perkebunan DKPP Kota Dumai.
Berdasarkan Rekomendasi Teknis Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit Kelompok Tani Teras Lestari yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, total lahan yang akan dilaksanakan peremajaan seluas 71,5 hektar dengan komoditas kelapa sawit.
Untuk diketahui, Kelompok Tani Tunas Lestari terdiri dari 50 pekebun yang berdomisili di Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan. Adapun legalitas kelembagaan Poktan ini adalah Keputusan Lurah Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai Nomor 29 Tahun 2024 tanggal 22 November 2024 tentang Pembentukan Kelompok Tani Teras Lestari Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai Tahun 2024 dan Surat Pengesahan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Dumai Nomor; 181.4.08/18.48/DKPP-G/X.2024 tanggal 29 Oktober 2024 serta Surat Keterangan SIMLUHTAN dari Kepala Dinas Ketahanan
Pangan dan Pertanian Kota Dumai Nomor: 500.8/451/DKPP-BUN/2025 tanggal 07 Juli 2025.
Penetapan Keputusan Calon Penerima dan Calon lokasi ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Dumai Nomor 36/KPTS-Penerima dan Calon
DKPP/2025 Tanggal 07 Juli 2025 Tentang Lokasi Penetapan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CP/CL) Penerima Dana Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Atas Nama Kelompok Tani Teras Lestari Keluruhan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.
Kepala DKPP, Elywarti, SKM yang diwakili Kepala Bidang Perkebunan Teddy Rambi, S.Sos., M.Si yang hadir dan menyaksikan proses penandatanganan, menyebut jika momentum ini menjadi salah satu langkah Pemerintah dalam mendukung produktivitas perkebunan kelapa sawit yang dimiliki oleh kelompok masyarakat.
Teddy juga menyampaikan jika ucapan terimakasih mewakili Pemerintah Kota Dumai kepada BPDP atas bantuan peremajaan yang diberikan pada tahun 2025 ini. Teddy menuturkan jika kedepan sesuai arahan Walikota dan Wakil Walikota Dumai, DKPP akan kembali mengusulkan peremajaan kelapa sawit masyarakat/kelompok tani yang ada di Kota Dumai.
“Total 71,5Ha lahan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat akan dilaksanakan peremajaan oleh BPDP. Peremajaan ini juga akan mendukung program ketahanan pangan sesuai Asta Cita Presiden Prabowo dengan turut dilakukan penanaman padi gogo di lahan tersebut” tutur Kabid Teddy.
“Kedepan, Pemerintah Kota Dumai akan mengusulkan kembali peremajaan lahan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat/kelompok tani kepada BPDP sebagai upaya mendukung perkebunan masyarakat yang berkelanjutan” sebut Teddy.(R10)