PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Program Studi (Prodi) Magister Teknik Sipil Universitas Islam Riau (UIR) berhasil meraih akreditasi UNGGUL dari Lembaga Akreditasi Mandiri Program Keteknikan Badan Tetap Akreditasi Program Keteknikan Persatuan Insinyur Indonesia. SK penetapan tertuang berdasarkan keputusan LAM Teknik No. 0821/SK/LAM Tknik/AM/XII/2025 yang aktif mulai tanggal 21 Desember 2025 hingga 30 Desember 2030.
Kepada tim Humas UIR Kepala Program Studi (Prodi) Teknik Sipil UIR Dr. Muchammad Zaenal Muttaqin, S.T.,M..Sc menyatakan, berbagai persiapan dilakukan guna mendapatkan hasil maksimal dari sebelumnya berakreditasi B menjadi UNGGUL.
“Adapun proses yang dilakukan saat proses akreditasi yaitu fokus pada kurikulum OBE yang menjadi keberlanjutan proses pembelajaran, proses kesiapan SDM yang terus didukung oleh Prodi dalam peningkatan kinerjanya, sarana yang didukung oleh fakultas pasca sarjana dan penelitian yang senantiasa bertumbuh secara perlahan namun senantiasa berkelanjutan.”, tutur Dr. Muchammad Zaenal Muttaqin, S.T.,M..Sc.
Keberhasilan Program Studi Magister (S2) Teknik Sipil Universitas Islam Riau (UIR) meraih akreditasi unggul tidak terlepas dari kuatnya kolaborasi internal, kesamaan persepsi, semangat saling melengkapi, serta keterhubungan emosional seluruh sivitas akademika dalam memajukan prodi.
“Keunggulan paling menonjol terlihat dari tingginya respek dan peran alumni yang setelah lulus mampu menunjukkan kinerja sangat baik di dunia profesional. Selain itu, kualitas sumber daya manusia (SDM) prodi juga menunjukkan perkembangan yang signifikan dibandingkan periode sebelumnya”, tambah Dr. Muchammad Zaenal Muttaqin, S.T.,M..Sc.
Untuk menjaga konsistensi mutu, prodi akan memfokuskan kegiatan akademik dan nonakademik berbasis parameter akreditasi unggul, sekaligus meningkatkan kinerja menuju capaian akreditasi internasional IABEE yang memiliki standar lebih kompleks dan ketat. Melalui capaian ini, Calon Mahasiswa Baru (CAMABA) diharapkan tidak ragu berkarya dan melanjutkan studi di S2 Teknik Sipil UIR. (hms/smh)