PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Riau berdampak terhadap kualitas udara di Kota Pekanbaru. Kondisi tersebut mendorong Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru mengimbau madrasah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada Senin (24/8/2026).
Imbauan tersebut disampaikan Kakan Kemenag Kota Pekanbaru melalui Plt Kasi Pendidikan Madrasah, H Zulfa Hendri, sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.
Imbauan tersebut juga merujuk Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru terkait penurunan kualitas udara akibat kabut asap.
Menurur Zulfa, pihaknya mengimbau seluruh kepala Raudhatul Athfal (RA atau setingkat TK), Madrasyah Ibtidaiyah (MI atau setingkat SD), Madrasyah Tsanawiyah (MTs) serta Madrasyah Aliyah (MA) se-Kota Pekanbaru untuk segera menerapkan PJJ dari rumah apabila memungkinkan.
“Jika memungkinkan untuk dilaksanakan hari ini, Senin 24 Agustus 2026, kami mengimbau agar segera memberlakukan pembelajaran jarak jauh dari rumah,” kata Zulfa.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah antisipasi untuk melindungi peserta didik dan tenaga pendidik dari dampak buruk penurunan kualitas udara akibat kabut asap. Sementara bagi madrasah yang belum memungkinkan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Zulfa meminta aktivitas pembelajaran tetap dilakukan dengan memaksimalkan kegiatan di dalam kelas meski baru diketahui adanya putusan malam tadi.
“Jika belum memungkinkan untuk melaksanakan PJJ, aktivitas di dalam kelas harus dimaksimalkan. Aktivitas di luar kelas seperti olahraga, bermain di lapangan dan kegiatan lainnya agar dibatasi atau dihentikan,” bebernya.
Selain itu, pihak madrasah diminta memastikan peserta didik menggunakan masker selama berada di lingkungan madrasah. Kemenag Kota Pekanbaru juga mengingatkan agar perkembangan kebijakan pembelajaran untuk hari berikutnya menyesuaikan kondisi kualitas udara dan arahan pemerintah daerah.
“Perkembangan kebijakan untuk esok hari akan diinformasikan kembali dengan mengikuti rilis BMKG serta arahan Pemerintah Daerah, baik Pemko Pekanbaru maupun Pemprov Riau,” tutup Zulfa.
Listrik Indonesia

