RENGAT (RIAUSKY.COM)- Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Zulfahmi Adrian, melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Inhu, Senin (12/1/2026) pagi.
Pada kesempatan itu, Sekdakab Inhu Zulfahmi Adrian sekaligus memimpin Apel Kesiapan Pegawai di kantor dinas yang akan menjadi tulang punggung dari gerakan perubahan di lingkungan Pemkab Indragiri Hulu.
Dikatakan Zulfahmi, sidak yang dia lakukan adalah upaya pemantauan aktivitas pemerintahan secara rutin dan pelayanan publik.
Zulfahmi juga terlihat menghitung jumlah pegawai yang ada di lingkungan DPMPTSP Inhu. Dia mempertanyakan sejumlah puluhan pegawai yang tidak hadir mengikuti upacara.
Sekda menyayangkan masih ditemukannya sejumlah pegawai yang tidak hadir tepat waktu. Hal ini dinilai tidak selaras dengan semangat Gerakan Perubahan. Sesuai arahan Bupati, ASN yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.
“Disiplin adalah harga mati, baik dalam absensi maupun etika melayani. Inilah fondasi kita untuk mewujudkan Indragiri Hulu yang Maju,” tegas Sekda.
Zulfahmi menjelaskan, dia membawa pesan kuat dari Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto dan Wakil Bupati H. Hendrizal, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Gerakan Perubahan.
Sebagai “corong utama” pelayanan publik, DPMPTSP dituntut untuk memberikan pelayanan yang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), yang harus dimulai dari kedisiplinan aparatur sipilnya.
Pada kesempatan tersebut, Zulfahmi juga melihat lebih dekat proses pelayanan masyarakat yang dilakukan di kantor DPMPTSP dan menanyakan kepada masyarakat tentang pelayanan dan waktu yang diberikan untuk jenis pelayanan.(R06)