Digitalisasi Transaksi Bukan Lagi Sekadar Tren, Tapi Kebutuhan Tata Kelola Kuangan

Kamis, 22 Januari 2026 | 09:57:50 WIB

DUMAI (RIAUSKY.COM)- Kota Dumai menjadi pusat perhatian dalam penguatan ekosistem digital di Bumi Lancang Kuning. 

Hal ini ditandai dengan hadirnya Wali Kota Dumai, H. Paisal, dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sekaligus Coaching Clinic Pengisian IETPD se-Provinsi Riau yang diinisiasi oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau di The Zuri Hotel Dumai, Rabu (21/1/2026).

Mengusung tema strategis “Evaluasi Kinerja TP2DD 2025 dan Strategi Akselerasi Digitalisasi Transaksi Daerah 2026", pertemuan ini menjadi ajang konsolidasi penting bagi para pemangku kebijakan. 

Tampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Syahrial Abdi, Kepala Perwakilan BI Riau Panji Achmad, Sekda Kota Dumai Fahmi Rizal, para Sekda se-Riau, Kepala Bapenda dan BPKAD dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Sekda Provinsi Riau, Syahrial Abdi, dalam arahannya menekankan bahwa digitalisasi transaksi bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan mendesak untuk menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan efisien.

"Digitalisasi adalah kunci. Kita harus berkaca dari evaluasi tahun 2025 untuk membangun fondasi yang lebih kokoh di 2026. Sinergi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan harus semakin intim agar manfaat ekonomi digital benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," tutur Syahrial Abdi.

Kepala Perwakilan BI Riau, Panji Achmad, dalam sambutan dan paparannya menjelaskan arah kebijakan P2DD ke depan, penilaian indeks ETPD, termasuk evaluasi Championship TP2DD 2025. 

Ia mengungkapkan bahwa di tingkat Provinsi, Riau berhasil meraih posisi ke-3 di Sumatera. Untuk tingkat Kota, Pekanbaru berada di posisi ke-4 dan Kota Dumai di posisi ke-29 se-Sumatera. Sementara, untuk tingkat kabupaten, Kampar sukses menduduki posisi ke-2 di Sumatera.

"Kegiatan hari ini adalah rangkaian dari Coaching Clinic pada 19-20 Januari lalu untuk meningkatkan akurasi data pelaporan Satgas P2DD. Kami berharap melalui strategi CeMuMuAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Handal), digitalisasi ini mampu meningkatkan PAD dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di Riau," paparnya.

Selaras dengan arahan Satgas P2DD pusat serta implementasi Permendagri terbaru, Bank Indonesia bersama pemerintah daerah di Provinsi Riau terus mematangkan strategi perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Berdasarkan kondisi eksisting saat ini, dirumuskan delapan rekomendasi utama yang menjadi komitmen bersama untuk mendorong transparansi dan efisiensi keuangan daerah.

Langkah fundamental dimulai dengan penyusunan Roadmap TP2DD 2026-2029. Peta jalan ini akan menjadi acuan baku bagi seluruh pemerintah daerah di Riau dalam mengimplementasikan ETPD secara terukur. Guna memastikan program tetap berjalan sesuai jalur, pemerintah daerah didorong untuk rutin melaksanakan High Level Meeting (HLM), baik di tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten, sebagai instrumen monitoring dan evaluasi yang efektif.

Keberhasilan digitalisasi ini tidak lepas dari dukungan regulasi yang kuat. Selain memberikan kepastian hukum bagi pelaksana di lapangan, regulasi yang komprehensif juga menjadi nilai tambah strategis bagi daerah dalam ajang Championship TP2DD tingkat nasional. Secara paralel, pemerintah daerah juga diinstruksikan untuk rutin melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai kemudahan pembayaran pajak dan retribusi melalui berbagai kanal digital secara efektif dan efisien.

Dari sisi tata kelola internal, penguatan dilakukan melalui penyusunan Perkada KKPD bagi daerah yang belum memilikinya, serta pengoptimalan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bagi yang sudah mengimplementasikan. Untuk mendorong partisipasi publik, pemerintah daerah juga disarankan memberikan insentif khusus bagi masyarakat yang beralih menggunakan kanal pembayaran digital dalam menunaikan kewajiban pajak mereka.

Guna meningkatkan akurasi data keuangan, setiap daerah diharapkan menyiapkan satu rekening khusus untuk setiap jenis pajak dan retribusi. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses rekonsiliasi pada setiap kanal pembayaran yang tersedia. Terakhir, sebagai solusi bagi masyarakat yang belum sepenuhnya terjangkau layanan digital, perlu dikembangkan agen bank (Laku Pandai) sebagai perantara (intermediary) dalam ekosistem digital untuk melayani kebutuhan setor dan tarik tunai di lapangan.

"Melalui sinergi delapan rekomendasi ini, diharapkan ekosistem digital di Provinsi Riau tidak hanya sekadar mengikuti tren, namun mampu menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel, inklusif, dan modern," pungkas Panji.(R10)

Terkini