PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Harga Pangan Provinsi Riau secara konsisten akan terus mengawasi ketersedian dan harga minyak goreng rakyat.
Saat ini, di hampir seluruh wilayah Riau, harga minyak goreng yng akrab disebut Minyakita itu dijual dengan harga eceran tertinggi yakni Rp15.700 per liter.
Itu diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Ketersediaan dan Distribusi Minyak Goreng Rakyat (MGR) Minyakita yang dilaksanakan di Kantor Bulog Riau Kepri, Jumat (13/2/2026).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Pemimpin Wilayah Bulog Riau Kepri Dani Satrio dihadiri Wadireskrimsus Polda Riau AKBP Basa Emden Banjarnahor, Kasi TUN Kejati Riau Manatap Sinaga, Kasubdit I Reskrimsus Polda Riau AKBP Agus Prihadinika, Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Dinal Husna itu, Perum Bulog memaparkan perihal keterbukaan Bulog dalam memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng rakyat.
''Bagi Perum Bulog, keterbukaan dan akuntabilitas dalam memastikan ketersediaan harga adalah harga yang tidak bisa ditawar. Karena ini bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat,''ungkap Dani Satrio saat membuka pertemuan.
Dan saat ini, Bulog juga memastikan harga minyak goreng rakyat, Minyakita di Riau yang didistribusikan oleh Perum Bulog sudah dijual sesuai dengan HET yakni Rp15.700.
Melengkapi penjelasan tersebut, Manajer Bisnis Bulog RIau Kepri, Lia mengungkapkan sepanjang Desember 2025 lalu, harga Minyakkita memang masih sempat bervariasi, dan ada yang dijual di atas HET. Namun, seiring kebijakan pemerintah untuk memastikan penjualan minyakita tidak boleh melampaui HET, maka, Bulog terus melakukan pemantauan terhadap mitra usahanya, dan pada Februari 2026 ini, secara konsisten sudah bertahan di angka Rp15.700 per liter, kecuali di Kepulauan Meranti yang kini masih di harga Rp16.500 per liter.
Adapun jumlah total Minyakita yang telah disalurkan yakni sebanyak 2.148.000 liter.
Dia juga menyebutkan, Bulog memang memiliki mekanisme khusus untuk memastikan harga Minyakita di tingkat pengecer yang menjadi mitranya tidak melampaui HET, salah satunya adalah lewat penandatanganan Pakta Integritas dan pemantauan melalui aplikasi Simirah.
Sebagai gambaran, pendistribusian Minyakita sendiri oleh pemerintah dilakukan dengan dua mekanisme, yakni melalui BUMN pangan, dan produsen juga distributor.
BUMN pangan seperti halnya Perum Bulog, PPI dan RNI dan beberapa lainnya mendapatkan alokasi hanya 35 persen dari total pasokan Minyakita yang disalurkan pemerintah. Sedangkan sisanya, dikelola oleh swasta
Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan DKP Pekanbaru Dinal Husna mengungkapkan sejauh ini, harga yang diberikan Bulog sudah berhasil mencapai HET. Namun, pemerintah dalam hal ini Satgas Pangan maupun Satgas Saber Harga Pangan perlu mempertimbangkan untuk memastikan harga Minyakita juga tidak malampaui HET.
''Temuan kita di lapangan, pada salah satu entitas usaha, mereka bahkan saat ini berani menyebutkan dua harga, yakni harga Minyakita yang dibeli dari Bulog yang dijual di bawah HET, namun ada juga yang dibeli dari distributor tertentu yang harganya di atas HET yang sudah ditentukan pemerintah,''ungkap Dinal.
Karena itulah, Dalam pertemuan tersebut disepakati untuk melakukan Rapat Koordinasi lanjutan, dimana Satgas Saber Harga Pangan akan mengundang seluruh BUMN pangan dan Distributor untuk memastikan celah yang menyebabkan harga masih di atas HET.
Sementara itu, Wadireskrimsus Polda Riau, AKBP Basa Endem mengingatkan bahwa Tim Saber Harga Pangan tetap harus bekerja sesuai dengan arahan pemerintah dan memastikan mencatat dan mendata pelaku usaha yang masih menjual Minyakita di atas HET.
Disamping itu, dia juga mengingatkan kalau Minyakita hanya bisa dibeli untuk langsung sampai ke konsumen.
''Yang saya dapatkan laporan, itu masih ada yang beli pakai kardus, sementara secara aturannya, per orang hanya bisa membeli 2 plastik (Pouch). Saya minta kalau ada temuan seperti itu dicatat.
Dia juga mengaku heran, mengapa, di tingkat pengecer masih bisa menjual dalam jumlah sampai 1 karton/kardus. Disanalah, peran pengawasan menjadi penting.(R04)