PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tim gabungan di Kota Pekanbaru segera menertibkan seluruh kabel dan tiang fiber optic atau FO di seluruh wilayah kota. Mereka menertibkannya paling lambat pada Mei 2026 mendatang.
"Kita menertibkan setelah perangkat aturannya disiapkan, mudah-mudahan Mei atau paling cepat April sudah jalan penertiban," terang Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.
Dirinya menyebut bahwa saat ini sedang menunggu persetujuan teknis atau pertek. Ia menyebut bahwa pemerintah kota sudah menyiapkan skema perizinan.
Dokumen ini juga berisi konsekuensi ketika provider hendak memasang kabel maupun tiang. Mereka harus memastikan status lahan.
"Apabila itu barang milik daerah, itu urusannya ke PAD, maka kita siapkan regulasinya," ulasnya.
Ingot menyebut bahwa tim teknis dari Diskominfo Pekanbaru, Dinas PUPR Pekanbaru, Balai Monitor Pekanbaru dan Komdigi sedang membuat desain bentangannya.
"Supaya rapi, tentu dibuat teknisnya seperti apa. Ini juga disusun," jelasnya.
Sosialisasi kepada penyedia layanan internet segera dilakukan. Ada batas waktu bagi penyedia layanan internet untuk merapikan kabel dan tiang tumpu FO yang ada.
"Setelah semua tuntas, kita lakukan sosialisasi, supaya bisa jadi acuan bersama," papar Pj Sekda.