Rumah Kompos Pemko Pekanbaru Tekan Volume Sampah di TPA Muara Fajar

Kamis, 23 April 2026 | 14:36:02 WIB

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dalam menekan volume sampah yang ada di TPA Muara Fajar, berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, salah satunya dengan mendirikan Rumah Kompos di Jalan Ronggo Warsito.

Hal ini disampaikan Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho saat menghadiri pemusnahan barang bukti puluhan juta batang rokok yang dilakukan oleh Kejati, Bea Cukai dan juga pemerintah kota di UPT Pengelolaan Komposting Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Jalan Ronggo Warsito, Kamis (23/4/2026).

"Hari ini, bukti dari sinergi antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mensupport, tentunya kegiatan-kegiatan dalam pengurangan sampah," ujar Agung kepada media.

"Rumah kompos ini didirikan tujuannya adalah mengurangi sampah di TPA. Karena banyak sekali sampah organik yang menumpuk di TPA," lanjutnya.

Dengan terlaksananya pemusnahan barang bukti di UPT Pengelolaan Komposting DLHK Pekanbaru, Jalan Ronggo Warsito, Agung menyampaikan apresiasi kepada Kajati Riau.

"Harapannya, seperti yang dilakukan hari ini, kami terimakasih sekali kepada pak Kajati beserta jajarannya. Pemusnahan barang bukti ini yang biasanya mungkin dulunya dibakar atau dihancurkan tidak berguna, dan hari ini bisa dimanfaatkan menjadi kompos dan kita sudah telusuri bahwa kompos yang dihasilkan atau berasal dari tembakau ini lebih baik," kata Agung.

Disampaikan Agung, kompos yang dihasilkan, akan dibagikan kepada kelompok tani yang ada di Kota Pekanbaru.

"Dan ini insyaallah akan kami bagikan kepada KWT dan juga kepada kelompok tani yang ada di Kota Pekanbaru," ujarnya.

Terkini