Harga Beras SPHP Tidak Naik, Pembelian Maksimal 5 Sak

Sabtu, 25 April 2026 | 08:21:43 WIB

KARAWANG (RIAUSKY.COM)— Program beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dipastikan terus dijalankan dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sama seperti sebelumnya. Pemberlakuan ketentuan batas pembelian maksimal 25 kilogram (kg) per konsumen juga tetap perlu ada demi menghindari praktik-praktik yang tak wajar.

Saat inspeksi ke Gudang Filial Perum Bulog di Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2026), Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman yang juga Menteri Pertanian menegaskan harga beras SPHP masih tetap seperti sedia kala. Ini penting karena beras SPHP merupakan intervensi penyeimbang harga beras di pasar.

"Ada namanya SPHP. Itu beras yang untuk penyeimbang kalau ada yang mau menaikkan harga. Nah SPHP, kita tidak naikkan. Tetap harganya seperti sekarang. (Kualitasnya) ini premium. Jadi sekarang kualitasnya bagus karena pupuknya bagus, tepat waktu, tepat volume, dan airnya bagus," kata Amran.

Dalam catatan Bapanas, realisasi beras SPHP tahun 2026 yang telah digulirkan sejak Maret mulai bergerak positif sampai minggu ketiga April. Realisasi sepanjang Maret tercatat sebanyak 70,01 ribu ton. Sementara realisasi awal April sampai 23 April telah berada di angka 69,85 ribu ton atau 99,77 persen yang sedikit lagi melampaui realisasi bulan sebelumnya.

Guna mengatasi tantangan ketersediaan kemasan plastik untuk beras SPHP juga telah Bapanas bahas bersama Bulog. Usulan penggunaan kemasan beras SPHP stok tahun 2023-2025 sekitar 12,3 juta lembar dari Bulog dapat dilaksanakan sepanjang informasi kelas mutu, merek dagang, HET, dan informasi penting lainnya tetap sesuai dengan produk di dalam kemasan serta melalui pengawasan yang ketat. 

Di kesempatan yang sama, perhatian terhadap adanya ketentuan batas pembelian maksimal beras sempat dilontarkan oleh pengamat komunikasi publik Hendri Satrio. Hensa, sapaan akrabnya, berharap adanya pembatasan pembelian beras tidak boleh berarti stok beras sedang bermasalah.

"Maksudnya gini, Pak Menteri. Kata-kata pembatasan pembelian itu, itu quote on quote karena seolah-olah beras kita memang cuma sedikit karena ada pembatasan pembelian," ungkap dia.

Sebagai respons, Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menjelaskan mengenai batas pembelian beras SPHP maksimal 25 kg per konsumen memang perlu tetap ada. Ini tujuannya untuk mengatasi posibilitas praktik penjualan kembali dengan repacking atau pengemasan ulang beras ke merek dagang jenis beras lainnya.

"Ini dibatasi karena ini adalah subsidi pemerintah supaya jadi penyeimbang. Jadi ini pasti menurunkan harga. Kalau tidak dibatasi (bisa) diborong 1 truk, (lalu) dijual kembali," sebut Amran.

Adapun batas pembelian maksimal beras SPHP tersebut telah diatur dalam petunjuk teknis SPHP beras di tingkat konsumen tahun 2026 sebagaimana diatur Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 34 Tahun 2026. Bapanas menetapkan ketentuan terbaru mengenai jumlah pembelian maksimal beras SPHP di tingkat konsumen. 

Masyarakat sebagai konsumen dapat membeli maksimal 5 kemasan ukuran 5 kg dan tersedia pula alternatif kemasan 2 kg dengan pembelian maksimal 2 kemasan. Beras SPHP yang telah dibeli pun dilarang keras untuk dijual kembali, karena ada unsur anggaran subsidi negara di dalamnya.

Target SPHP beras tahun ini adalah 828 ribu ton dengan anggaran subsidi harga sebesar Rp 4,97 triliun telah tersedia di anggaran Bapanas. Perum Bulog diminta untuk dapat fokus mendistribusikan beras SPHP ke daerah yang bukan sentra produksi padi dan daerah yang tidak sedang ada panen raya.

Lebih jauh, Kepala Bapanas Amran memastikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog sangat besar dan mengukir rekor kembali. Sebagai implikasinya, Amran mengaitkan dengan inflasi beras yang membaik seiring dengan pencapaian swasembada.

"Beras penyumbang inflasi dulu. Ini 2 tahun terakhir, bukan beras penyumbang inflasi utama. Dulunya selalu nomor 1, nomor 2, nomor 3. Sekarang ini bukan penyumbang inflasi utama. Jadi kita pakai data," urai Amran.

Dalam data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi beras di tahun ini menjadi lebih stabil dan rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Inflasi beras bulanan paling tinggi di 2023 dan 2024 pernah mencapai 5,61 persen di September 2023 dan 5,28 persen di Februari 2024. 

Sementara tingkat inflasi beras bulanan selama tahun 2025, tertingginya adalah 1,35 persen pada Juli. Namun di tahun 2026, inflasi beras bulanan yang terbaru dan paling tinggi ada di Maret di indeks yang masih cukup rendah 0,65 persen.(*)


 

Terkini