JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono menyampaikan bahwa pada minggu keempat April 2026 ini tercatat sebanyak 13 provinsi mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IP) dan 25 provinsi mengalami penurunan dibandingkan pada bulan sebelumnya.
Ateng Hartono mengungkapkan, komoditas penyumbang andil kenaikan IPH di 13 provinsi yang mengalami kenaikan IPH adalah cabai rawit, bawang merah dan daging ayam ras.
Karena itu, dia menghimbau daerah yang mengalami kenaikan IPH cukup tinggi untuk terus waspada, sehingga diharapkan tidak lagi terjadi kenaikan IPH pada minggu atau bulan berikutnya.
"Yang paling tinggi perubahan IPHnya terjadi di Gorontalo sebesar 2,71 persen, adapun penyebab kenaikan IPH di Gorontalo itu adalah cabai merah, cabai rawit dan daging sapi," ujarnya melalui YouTube Kemendagri, Senin (27/04/26).
Sementara untuk posisi kedua Ateng Hartono menyebutkan, kenaikan IPH terjadi di Sulawesi Utara dengan perubahan IPH 2,42 persen, dengan komoditas penyumbangnya cabai merah, cabai rawit dan daging ayam ras.
Berikutnya disusul oleh Provinsi Maluku Utara dengan perubahan IPH 1,62 persen, penyumbangnya cabai rawit, cabai merah dan daging ayam ras.
Lalu kenaikan IPH tertinggi juga terjadi di Sulawesi Tengah dengan perubahan iph 1,39 persen, adapun komoditas penyumbangnya adalah daging ayam ras, cabe rawit, dam bawang merah.
"Kenaikan PH juga tertinggi terjadi di Sulawesi Barat sebesar 1,07 persen, adapun penyumbangnya adalah daging ayam ras, cabai rawit dan bawang merah", kata dia.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS melanjutkan, secara nasional jumlah kabupaten kota yang mengalami kenaikan IPH pada minggu ke empat April 2026 lebih sedikit dibandingkan kabupaten kota yang mengalami penurunan IPH.
Dia melanjutkan, 10 kabupaten kota dengan kenaikan IPH tertinggi atau di atas 3 persen terjadi di beberapa kabupaten/kota, kenaikan IPH tertinggi terjadi di Provinsi Papua pegunungan tepatnya di Kabupaten Tolikara dengan perubahan di IPHnya sebesar 4,79 persen.
Selanjutnya kenaikan IPH tertinggi juga terjadi di Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Utara, perubahan IPHnya sebesar 4,11 persen, lalu di Provinsi Papua Kabupaten Supiori terjadi perubahan IPH 3,85 persen.
Kenaikan IPH tertinggi juga terjadi di Sulawesi Utara di Kabupaten Minahasa Tenggara dengan nilai perubahan IPH 3,78 persen, dan Kota Tomohon sebesar 3,70 persen.
Kenaikan IPH tertinggi juga terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah Kabupaten Banggai Kepulauan sebesar 3,53 persen, lalu di Provinsi Sulawesi Barat Kabupaten Mamuju Tengah dengan perubahan IPH 3,47 persen, di Provinsi Sulawesi Selatan Kabupaten Kepulauan Selayar dengan perubahan IPH 3,29 persen.
"Selanjutnya perubahan IPH tertinggi juga terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah Kabupaten Buol dengan perubahan IPH 3,26 persen, serta di Provinsi Gorontalo Kabupaten Pohuwato dengan perubahan IPH 3,25 persen," tutupnya.