PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umun Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) memulai tahapan perbaikan pada ruas jalan provinsi Simpang Minas - Simpang Pemda - Simpang Tualang Timur.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPRPKPP Riau Thomas Larfo Dimeira menyebutkan pihaknya telah melakukan kesepakatan titik STA.
"Kemarin sudah kita lakukan tahap kesepakatan titik STA penanganan jalan rusak pada ruas Simpang Minas - Simpang Pemda - Simpang Tualang Timur," kata Thomas Larfo, Jumat (8/5/2026).
Dikatakan Thomas, kegiatan ini menjadi penanda jarak yang diukur dari titik awal (Sta. 0+000) hingga titik tertentu di sepanjang jalur proyek untuk menunjukkan posisi spesifik.
"Penomoran STA dilakukan agar memudahkan identifikasi lokasi konstruksi, contohnya STA 10+250 berarti posisi tersebut berada pada jarak 10 km + 250 meter dari titik awal pekerjaan," katanya.
Sebelumnya, Dinas PUPR-PKPP Riau telah menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak pasca aksi demontrasi penutupan jalan di Simpang Perawang. Di mana, masyarakat menuntut percepatan perbaikan kerusakan jalan sepanjang kurang lebih 3,8 kilometer tersebut.
Dikatakan Thomas, dari hasil pertemuan tersebut disepakati beberapa hal. Diantaranya perbaikan jalan akan dikerjakan dengan metode rigid beton.
"Akan segera dikerjakan dengan metode rigid beton sepanjang 1 kilometer. Target paling cepat dimulai pada akhir Mei 2026," katanya.
Sementara, untuk sisa kerusakan sepanjang kurang lebih 2,8 kilometer, dikatakan Thomas, akan diupayakan melalui optimalisasi partisipasi pihak swasta atau perusahaan.
"Tentu kita juga meminta pihak swasta dan perusahaan yang beroperasi di Siak untuk ikut terlibat. Karena ruas jalan ini sering kali dilintasi oleh truk perusahaan," ungkapnya.
Namun, apabila kondisi anggaran Pendapatan Pemprov Riau mengalami perbaikan, maka Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau akan memprioritaskan penanganan menyeluruh terhadap kerusakan jalan pada ruas tersebut.(mc)