INHIL (RIAUSKY.COM) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman memimpin Apel Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026, Kamis (21/5/2026) di Tembilahan. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Herman menekankan pentingnya peningkatan patroli serta larangan membuka lahan dengan cara membakar guna mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Inhil.
Apel siaga tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, BPBD, TNI, Polri, Basarnas, Manggala Agni, para camat, perusahaan serta unsur terkait lainnya sebagai bentuk kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Dalam amanatnya, Bupati Herman mengatakan apel siaga dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Riau tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Riau Tahun 2026.
Bupati Herman menyebut Kabupaten Indragiri Hilir yang memiliki kawasan gambut cukup luas memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla, terutama di tengah fenomena Super El Nino yang memicu kekeringan ekstrem dan musim kemarau panjang.
“Fenomena cuaca ekstrem yang terjadi saat ini harus menjadi perhatian bersama karena kondisi lahan yang kering sangat mudah memicu terjadinya kebakaran,” tambahnya.
Berdasarkan data yang disampaikan, pada tahun 2026 hingga saat ini tercatat kebakaran lahan seluas 179,4 hektar dengan 542 titik api. Kecamatan Mandah dan Gaung menjadi wilayah dengan luas kebakaran tertinggi masing-masing 43 hektar, sementara titik api terbanyak terjadi di Kecamatan Gaung dengan 195 kejadian.
“Data ini menjadi perhatian serius bagi kita semua bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan masih sangat nyata dan membutuhkan langkah antisipasi yang lebih kuat, terukur dan terpadu,” tambahnya.
Bupati Herman juga berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya bencana asap maupun kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indragiri Hilir