PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau yang diketuai Prof Dr Syarifah Faradinna telah menerima sebanyak 70 berkas administrasi pelamar calon anggota KPID Riau. Dari total berkas yang masuk tersebut, di antara pelamar masih belum melengkapi persyaratan administrasi yang ditentukan.
Pansel pun memberikan kesempatan kepada para pelamar untuk melengkapi dokumen yang masih kurang hingga besok.
“Bagi pelamar yang sudah menyerahkan berkas namun masih ada kekurangan syarat administrasi, diberikan waktu untuk melengkapinya paling lambat besok,” ujar Prof Dr Syarifah, Senin (25/5/2026).
Puluhan berkas yang diterima itu tidak hanya diserahkan langsung ke sekretariat pansel. Tetapi juga sebagian dikirim melalui layanan pos.
Saat ini, tim seleksi masih melakukan proses verifikasi dokumen administrasi seluruh pelamar.
Namun, jumlah 70 berkas tersebut masih bersifat sementara dan dimungkinkan masih bertambah. Khususnya melalui via pos.
“Timsel masih melakukan verifikasi dokumen. Jumlah 70 berkas itu sementara, belum seluruhnya final. Khusus via pos, kita lihat cap posnya harus tertanggal 23 April sesuai batas waktu pendaftatan,” jelasnya.
Sementara itu, hasil seleksi administrasi para pelamar dijadwalkan akan diumumkan paling lambat pada 3 Juni 2026 mendatang.
Proses seleksi ini menjadi tahapan awal dalam penjaringan calon anggota KPID Riau periode selanjutnya. (mc)